medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP menjelaskan kalau mekanisme kerja panitia khusus untuk Pelindo II adalah dengan melakukan penyelidikan secara mendalam. Hasil penyelidikan tersebut, nantinya jadi satu bentuk rekomendasi yang bakal diserahkan pansus pada pihak-pihak terkait.
"Kalau temuannya di bidang penegakkan hukum karena ditangani Polri, ya kita serahkan pada Polri. Kemudian di bidang lain misalnya soal isu ketenagakerjaan atau bidang perluasan pelabuhan, kita serahkan pada instansi terkait. Tinggal kita lihat temuannya apa dulu," kata Arsul dalam Bincang Pagi Metro TV, MInggu (13/9/2015).
Selanjutnya, kata Arsul, sasaran pansus bukan hanya fokus di satu bidang. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyelidikan pansus Pelindo II nantinya malah menemukan kasus yang lebih besar dari yang saat ini terjadi.
"Kalau nanti malah ada temuan yang lebih besar dari kasus (Pelindo II) sekarang, misalnya kalau memang ini ujungnya pada pejabat pemerintahan, tentu kita akan dorong agar segera dilakukan penindakan," terang dia.
DPR punya wacana membentuk pansus untuk menangani kasus yang terjadi di Pelindo II. Wacana ini menuai pro dan kontra. Beberapa pihak sepakat dengan pembentukan Pansus Pelindo II tersebut, namun tak sedikit juga yang melihat pembentukan Pansus Pelindo II hanya jadi panggung politik bagi para legislator.
Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal Polri menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proyek pengadaan mobile crane harbour di Pelindo II. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim, dibantu petugas dari Polda Metro Jaya dan Polres Tanjung Priok menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan juga menyasar ruangan Lino.
Saat penggeledahan terjadi, Lino yang sempat menghalangi penggeledahan, menghubungi Sofyan Djalil untuk mempertanyakan maksud polisi. Dua hari setelah penggeledahan, Budi Waseso dicopot dari jabatannya. Dia kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional. Buwas bertukar tempat dengan Anang Iskandar yang tadinya menjabat Kepala BNN.
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP menjelaskan kalau mekanisme kerja panitia khusus untuk Pelindo II adalah dengan melakukan penyelidikan secara mendalam. Hasil penyelidikan tersebut, nantinya jadi satu bentuk rekomendasi yang bakal diserahkan pansus pada pihak-pihak terkait.
"Kalau temuannya di bidang penegakkan hukum karena ditangani Polri, ya kita serahkan pada Polri. Kemudian di bidang lain misalnya soal isu ketenagakerjaan atau bidang perluasan pelabuhan, kita serahkan pada instansi terkait. Tinggal kita lihat temuannya apa dulu," kata Arsul dalam
Bincang Pagi Metro TV, MInggu (13/9/2015).
Selanjutnya, kata Arsul, sasaran pansus bukan hanya fokus di satu bidang. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyelidikan pansus Pelindo II nantinya malah menemukan kasus yang lebih besar dari yang saat ini terjadi.
"Kalau nanti malah ada temuan yang lebih besar dari kasus (Pelindo II) sekarang, misalnya kalau memang ini ujungnya pada pejabat pemerintahan, tentu kita akan dorong agar segera dilakukan penindakan," terang dia.
DPR punya wacana membentuk pansus untuk menangani kasus yang terjadi di Pelindo II. Wacana ini menuai pro dan kontra. Beberapa pihak sepakat dengan pembentukan Pansus Pelindo II tersebut, namun tak sedikit juga yang melihat pembentukan Pansus Pelindo II hanya jadi panggung politik bagi para legislator.
Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal Polri menyelidiki dugaan korupsi dan pencucian uang dalam proyek pengadaan mobile crane harbour di Pelindo II. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim, dibantu petugas dari Polda Metro Jaya dan Polres Tanjung Priok menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggeledahan juga menyasar ruangan Lino.
Saat penggeledahan terjadi, Lino yang sempat menghalangi penggeledahan, menghubungi Sofyan Djalil untuk mempertanyakan maksud polisi. Dua hari setelah penggeledahan, Budi Waseso dicopot dari jabatannya. Dia kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional. Buwas bertukar tempat dengan Anang Iskandar yang tadinya menjabat Kepala BNN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)