Pelajar menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya.
Pelajar menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya.

Pencairan Dana Bantuan Pendidikan Dipercepat

Fauzan Hilal • 23 Agustus 2017 11:28
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mempercepat pencairan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) di 66 kabupaten/kota.
 
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Wowon Widaryat, mengatakan, percepatan pencairan PIP dibagi dua gelombang yakni, gelombang pertama di 34 kabupaten/kota pada  8 sampai dengan 11 Agustus 2017 dan di 32 kabupaten/kota pada tanggal 14 sampai dengan 17 Agustus 2017.
 
Dia menjelaskan, siswa penerima PIP secepatnya akan segera menerima dananya dengan proses pencairan melalui bank yang sudah ditunjuk yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SD. "Kami mendorong agar segera dicairkan sehingga mereka dapat menggunakan manfaat dana PIP untuk keperluan sekolah," kata Wowon dikutip dari Antara, Rabu 23 Agutus 201.
 
Baca: KIP Plus Beda dengan KIP, Ini Rinciannya
 
Dia menambahkan sampai saat ini sebanyak 423.235 siswa SD telah mencairkan dana PIP.
 
Staf Khusus Mendikbud Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan, Alpha Amirrachman, mengatakan, PIP diberikan kepada 17.927.308 siswa dari seluruh jenjang.
 
"SD memang terbesar yaitu 10.360.614 siswa, SMP 4.369.968 siswa, SMA 1.367.599 siswa, dan SMK 1.829.167 siswa. Jadi dapat dikatakan bahwa keberhasilan jenjang SD sangat menentukan keberhasilan program prioritas Pak Jokowi ini," kata Alpha.
 
Alpha menjelaskan, Kemdikbud menargetkan untuk jenjang SD/SDLB/Paket A dan SMP/SMPLB/Paket B dapat diselesaikan 20 persen di akhir Agustus, serta jenjang SMA/SMALB, Pajet C 70 persen, dan SMK/Kursus 72 persen di akhir bulan yang sama.

Baca: Presiden Ingatkan Pelajar di Malang tak Gunakan KIP untuk Beli Pulsa
 

Alpha menambahkan,  jenjang SMA/SMALB/Paket C dan SMK/kursus proses pencairan dapat tuntas di bulan November. Sedangkan untuk SD/SDLB/Paket A dan SMP/SMPLB/Paket B dapat diselesaikan pada Desember.
 
Kemendikbud akan melihat sampai sejauh mana penerima PIP memanfaatkan bantuan sosial ini untuk keperluan sekolah, sampai di mana dampaknya pada upaya mempertahankan anak dari keluarga tidak mampu agar tetap sekolah dan menggiring anak-anak tidak sekolah untuk masuk ke satuan pendidikan.
 
"Ini sangat penting agar kementerian dapat melakukan terobosan-terobosan
strategis agar target-target ini tercapai," kata Alpha.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan