Metrovnews.com, Jakarta: Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani akan mempertanyakan sejumlah kasus yang mangkrak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat dengar pendapat (RDP). Salah satunya, terkait catatan merah dan kuning saat pemilihan menteri Kabinet Kerja di awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dia menjelaskan, catatan merah dan kuning untuk nama-nama calon menteri itu dikeluarkan pada Oktober 2014. Namun, KPK belum pernah merilis hasil tindak lanjutnya kepada publik hingga saat ini.
"Kan dulu waktu penyusunan kabinet dibilang yang warnanya merah jangan sampai diangkat jadi menteri, enam bulan akan jadi tersangka. Enggak pernah kedengaran lagi tuh hampir 3 tahun kabinet. Siapa yang merah dan kuning," kata Arsul di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 6 September 2017.
Anggota Komisi III DPR ini juga akan menanyakan nasib sejumlah nama yang sempat disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Dari catatannya, ada 182 nama yang statusnya disebut didakwa bersama-sama.
"Surat dakwaan kan dibuat oleh jaksa penuntut umum KPK. Dan dakwaan itu dibuat berdasarkan hasil penyidikan yang tertuang dalam BAP. Kok tidak kemudian jelas nasibnya," ujar dia.
Asrul menilai, seharusnya KPK perlu memberi kepastian hukum kepada nama-namatersebut. Apalagi, lanjut dia, proses itu sudah berjalan mencapai belasan tahun.
Metrovnews.com, Jakarta: Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani akan mempertanyakan sejumlah kasus yang mangkrak di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat dengar pendapat (RDP). Salah satunya, terkait catatan merah dan kuning saat pemilihan menteri Kabinet Kerja di awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dia menjelaskan, catatan merah dan kuning untuk nama-nama calon menteri itu dikeluarkan pada Oktober 2014. Namun, KPK belum pernah merilis hasil tindak lanjutnya kepada publik hingga saat ini.
"Kan dulu waktu penyusunan kabinet dibilang yang warnanya merah jangan sampai diangkat jadi menteri, enam bulan akan jadi tersangka. Enggak pernah kedengaran lagi tuh hampir 3 tahun kabinet. Siapa yang merah dan kuning," kata Arsul di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu 6 September 2017.
Anggota Komisi III DPR ini juga akan menanyakan nasib sejumlah nama yang sempat disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Dari catatannya, ada 182 nama yang statusnya disebut didakwa bersama-sama.
"Surat dakwaan kan dibuat oleh jaksa penuntut umum KPK. Dan dakwaan itu dibuat berdasarkan hasil penyidikan yang tertuang dalam BAP. Kok tidak kemudian jelas nasibnya," ujar dia.
Asrul menilai, seharusnya KPK perlu memberi kepastian hukum kepada nama-namatersebut. Apalagi, lanjut dia, proses itu sudah berjalan mencapai belasan tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)