Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).--Foto: MI--
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).--Foto: MI--

Jokowi Desak Jaksa Agung Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Desi Angriani • 05 Januari 2016 22:52
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo segera menuntaskan kasus HAM berat di masa lalu.
 
Desakan itu disampaikan presiden dalam rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
 
"Kepada Jaksa Agung, saya minta tuntaskan kasus HAM masa lalu, sehingga tidak masalah untuk kita semuanya," tegas Jokowi di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Jokowi menyadari kasus pelanggaran HAM tahun 1965 sudah berjalan sangat lama. Sebab itu, dibutuhkan keseriusan dan kesungguhan dari pemerintah untuk merealisasikan rekonsiliasi pelanggaran HAM.
 
"Ada proses yang harus kita lakukan dan putuskan. Saya harap ini segera dilakukan," tandasnya.
 
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya memilih jalur rekonsiliasi untuk menyelesaikan tujuh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
 
"Saya pikir untuk yang sulit ditemukan bukti-bukti saksi-saksi dan tersangkanya karena sudah sekian lama peristiwanya ya mungkin cara yang paling efektif dan paling tepat ya rekonsiliasi," kata Prasetyo.
 
Menurutnya, pernyataan penyesalan dari negara dan kompensasi kepada para korban adalah cara paling tepat dalam menuntaskan kasus tersebut. Adapun tahapan dalam proses rekonsiliasi berupa pengakuan adanya pelanggaran HAM berat masa lalu, penyampaian penyesalan dan restorasi atau pemulihan.
 
"Semuanya juga melihat ada pelanggaran HAM berat masa lalu. Hanya masalahnya siapa yang dinyatakan korban. Karena waktu itu chaos. Semua pihak ada korban. Anda harus ikhlas memberikan maaf, dan menerima maaf," kata Prasetyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan