Fahri Hamzah--Metrotvnews.com/Githa Farahdina
Fahri Hamzah--Metrotvnews.com/Githa Farahdina

Setya Novanto Mundur

Fahri Sebut Sudah Tak Ada Masalah Terkait Pengganti Novanto

Meilikhah • 10 Januari 2016 18:58
medcom.id, Jakarta: Pascamundurnya Setya Novanto dari kursi ketua DPR, Partai Golkar menunjuk Ade Komarudin. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kursi ketua DPR bakal dibahas sebelum pada pembukaan masa sidang ketiga, besok 11 Januari 2015.
 
"Kita rapatkan dulu di Bamus (Badan Musyawarah) besok. Paripurnanya digeser agak siang," kata Fahri, usai menghadiri pembukaan Rakernas ke-I PDIP di Hall D JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (10/1/2015).
 
Fahri mengatakan sudah tak ada masalah terkait pergantian pimpinan DPR. Kendati Menteri Hukum dan HAM telah mencabut SK kepengurusan Golkar Agung Laksono, pelantikan Ade Komarudin menggantikan Setya Novanto tetap akan dilaksanakan.

"Kalau SK sudah selesai. Karena apapun kontroversinya, Munas yang diakui Munasnya Pak Aburizal. Surat itu sudah masuk dan dibaca di Paripurna. Tinggal besok penjadwalan saja," jelasnya.
 
Sebelumnya, nama calon ketua DPR penganti Novanto telah diusulkan Fraksi Golkar ke pimpinan Dewan. Ada dua nama yang diusulkan partai yang tengah terbelah itu.
 
Dari Golkar kubu Aburizal Bakrie memilih Ade Komaruddin, sedangkan dari kubu Agung Laksono mengajukan Agus Gumiwang Kartasasmita.
 
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, saat paripurna penutupan pekan lalu pimpinan Dewan hanya menerima surat Fraksi Golkar untuk menggantikan Setya Novanto adalah Ade Komaruddin. Sementara, surat Fraksi Golkar yang menggantikan Setya Novanto dengan Agus Gumiwang belum ada.
 
"Memang ada interupsi (pergantian Setya Novanto dengan Agus Gumiwang). Tapi suratnya tidak ada," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 Desember.
 
Saat ini, kata politikus Demokrat itu, surat penunjukan Agus Gumiwang dan Ade Komaruddin sudah masuk ke pimpinan DPR. Karena saat ini DPR sedang memasuki masa reses, surat itu belum bisa diproses. Agus memastikan surat akan dibahas setelah reses nanti usai, yakni 11 Januari 2016.
 
Novanto memutuskan mundur dari kursi Ketua DPR. Keputusan itu diambil sebelum Mahkamah Kehormatan Dewan memberi putusan terkait sidang etik yang menjerat Novanto, 16 Desember.
 
Novanto diduga bertemu pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Pertemuan diduga untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
 
MKD memutuskan tak memberikan sanksi kepada Setya Novanto karena telah memutuskan mundur sebelum sidang berakhir. Kini, kasus pemufakatan jahat itu sedang digarap Kejaksaan Agung. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, mundurnya Setya Novanto mempermudah Kejagung mengusut kasus ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan