Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustopa. Foto: Dok/NasDem
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustopa. Foto: Dok/NasDem

NasDem Tegaskan Menerima Revisi UU IKN

Medcom • 29 November 2022 23:48
Jakarta: Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI yang juga mantan Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) Saan Mustopa menegaskan, Fraksi Partai NasDem menyetujui revisi UU IKN yang diusulkan pemerintah.
 
"Jadi kalau sebelum ini dinyatakan sikap Fraksi Partai NasDem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut," tegas Saan dalam keterangannya, Selasa, 29 November 2022.
 
Menurut Saan, Fraksi Partai NasDem harus melihat dengan baik dan mencermati poin-poin apa saja yang akan direvisi dalam UU IKN tersebut.   

"Secara detail kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi NasDem menyetujui direvisinya UU IKN tersebut," tukas Saan.
 
Baca juga: Pemindahan IKN Disebut Ikhtiar Mewujudkan Janji Proklamasi

Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga memaparkan, tahapan berikutnya dari revisi UU IKN itu adalah akan dibahas dan ujungnya akan diparipurnakan. Bila memang ada persoalan yang belum bisa disepakati, masih mungkin untuk dibahas dalam pembahasan tersebut.
 
"Jadi sebagai partai koalisi pendukung pemerintah jelas NasDem mendukung revisi UU IKN tersebut," jelas Saan.
 
Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 ke DPR RI. Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah pun menyepakati revisi UU IKN untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2023 dan akan segera dibahas pada tingkat I untuk selanjutnya disahkan di Rapat Paripurna DPR RI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan