Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Kembali Pakai Nomor Urut 5, NasDem: Biaya Kampanye Lebih Efisien

Kautsar Widya Prabowo • 15 Desember 2022 14:20
Jakarta: Partai NasDem kembali menggunakan nomor urut 5 dalam Pemilu 2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Johnny G Plate menyatakan hal ini akan memberikan banyak dampak positif, salah satunya mampu menekan biaya kampanye. 
 
"Karena banyak logistik atribut-atribut yang dulu disiapkan di Pemilu 2019 dan tidak digunakan bisa digunakan kembali. Demikian pula bentuk yel-yel lagu-lagu dan lainnya," ujar Johnny usai menghadiri acara Konvensi Humas Indonesia 2022, di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2022. 
 
Selain itu, penggunaan nomor 5 akan memudahkan Partai NasDem dalam menyusun strategi kemenangan. Terutama dalam mengidentifikasi pemilih potensial.

"Identifikasi partai di masyarakat itu sudah terbentuk dan akan lebih mudah termasuk buat kelompok-kelompok pemilih baru," jelasnya.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmikan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Sebanyak satu dari sembilan parpol parlemen, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memilih nomor urut baru.
 
Berikut ini nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:
  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
  5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)
  13. Partai Bulan Bintang (PBB)
  14. Partai Demokrat
  15. Partai DemokratPartai Solidaritas Indonesia (PSI)
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan