"Saya berharap (pembahasan RUU KUHP) diselesaikan tahun ini, saya berharap di masa sidang ini," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 September 2022.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyampaikan diperlukan beberapa kali rapat bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Komisi III juga menunggu masukan dari kelompok masyarakat terhadap perbaikan rancangan KUHP.
Wakil Ketua MKD itu mengakui pembahasan perubahan KUHP berlangsung alot. Sebab, harus mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.
Baca: Tidak Lagi Sesuai Perkembangan Zaman, KUHP Harus Diperbarui |
Menurut dia, tidak semua masukan yang disampaikan masyarakat memiliki kesamaan. Ada sejumlah poin aspirasi yang satu dengan lainnya saling bertentangan.
"Kalau diakomodir semua, enggak akan ketemu. Kami akan putuskan yang paling bermanfaat," ungkap dia.
Habiburokhman menyebut pengesahan rancangan KUHP harus disegerakan. Sebab, rujukan hukum pidana yang tengah direvisi lebih baik daripada sebelumnya.
"Kalau KUHP baru yang ada sekarang disahkan tidak akan terjadi kasus kayak Habib Rizieq di penjara, juga ada Edi Mulyadi karena tidak terjadi kerusuhan yang disebut berita bohong tersebut. Kalau ini disahkan banyak orang yang bisa diselamatkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id