anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra Habiburokhman dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id
anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra Habiburokhman dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id

Habiburrokhman Ngarep RUU KUHP Disahkan Tahun Ini

Anggi Tondi Martaon • 28 September 2022 13:37
Jakarta: Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) masih berlangsung. Diharapkan, bakal beleid tersebut disahkan tahun ini. 
 
"Saya berharap (pembahasan RUU KUHP) diselesaikan tahun ini, saya berharap di masa sidang ini," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 September 2022.
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyampaikan diperlukan beberapa kali rapat bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Komisi III juga menunggu masukan dari kelompok masyarakat terhadap perbaikan rancangan KUHP.

Wakil Ketua MKD itu mengakui pembahasan perubahan KUHP berlangsung alot. Sebab, harus mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat. 
 

Baca: Tidak Lagi Sesuai Perkembangan Zaman, KUHP Harus Diperbarui


Menurut dia, tidak semua masukan yang disampaikan masyarakat memiliki kesamaan. Ada sejumlah poin aspirasi yang satu dengan lainnya saling bertentangan.
 
 "Kalau diakomodir semua, enggak akan ketemu. Kami akan putuskan yang paling bermanfaat," ungkap dia.
 
Habiburokhman menyebut pengesahan rancangan KUHP harus disegerakan. Sebab, rujukan hukum pidana yang tengah direvisi lebih baik daripada sebelumnya. 
 
"Kalau KUHP baru yang ada sekarang disahkan tidak akan terjadi kasus kayak Habib Rizieq di penjara, juga ada Edi Mulyadi karena tidak terjadi kerusuhan yang disebut berita bohong tersebut. Kalau ini disahkan banyak orang yang bisa diselamatkan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan