Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Hari Ini, Bawaslu Gelar Sidang Gugatan Pelanggaran Administrasi 4 Parpol

Kautsar Widya Prabowo • 26 Agustus 2022 13:47
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar sidang pendahuluan laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ada empat parpol yang akan dibahas.
 
Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi mengatakan salah satunya adalaah Partai Berkarya yang kembali mengajukan laporan dugaan pelanggaran administrasi. Bawaslu telah menolak laporan yang diajukan Partai Bekarya dengan pemohon Ketua Mahkamah Partai Samsu Djalal pada Kamis, 26 Agustus 2022. 
 
"Bawaslu akan kembali membacakan putusan pendahuluan terhadap laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh KPU yang dilaporkan oleh Partai Berkarya versi Muchdi PR," ujar Puadi saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Agustus 2022.
 

Baca: Banyak Anggota Parpol di Solo Belum Memenuhi Syarat


Selain Partai Berkarya, ada Partai Bhineka Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, dan Partai Kongres yang melaporkan dugaan pelanggaran administrasi. Sidang tersebut akan digelar pada pukul 15.30 WIB di Gedung Bawaslu. 

Bawaslu telah menggelar sidang atas laporan Partai Berkarya Partai Karya Republik (Pakar), Partai Pelita, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), Kamis, 25 Agustus 2022. Pasalnya, KPU tidak memasukkan nama partai tersebut dalam verifikasi administrasi partai. 
 
Bawaslu memutuskan hanya menindaklanjuti laporan dari Partai IBU dan Partai Pelita. Sedangkan, laporan Partai Berkarya dan Pakar ditolak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan