Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan anggaran pemerintah pusat yang melibatkan aktivitas influencer. Total anggaran tersebut senilai Rp90,45 miliar dalam kurun waktu 2017-2020.
"Untuk influencer jumlah paket pengadaannya ada 40 dengan nilai paket pengadaan Rp90,45 miliar," kata peneliti ICW Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi virtual bertajuk Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?, Kamis, 20 Agustus 2020.
Paket yang dimaksud berdasarkan penelusuran aktivitas pengadaan barang
dan jasa (PBJ) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di kementerian hingga lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK). PBJ yang ditelurusi berdasarkan kata kunci.
"Ada beberapa kata kunci yang kami pakai, seperti media sosial, influencer, key opinion leader, komunikasi, dan YouTube," ujar Egi.
Anggaran untuk influencer marak sejak 2017. Jumlah paket pengadaan serta nilainya berbeda-beda.
Pada 2017, sebanyak 5 paket pengadaan dengan nilai Rp17,68 miliar. Kemudian, 15 paket sejumlah Rp56,55 miliar pada 2018, 13 paket sejumlah Rp6,67 miliar pada 2019, 7 paket dengan nilai Rp9,53 miliar pada 2020.
Nilai Rp90,45 miliar merupakan bagian dari total belanja pemerintah pusat untuk aktivitas digital. Sejak 2014-2020 terdapat 133 paket pengadaan untuk aktivitas digital senilai Rp1,29 triliun.
Aktivitas digital itu berupa media sosial, influencer, key opinion leader, konsultan komunikasi, kampanye online, media, media online, YouTube, dan branding. Anggaran paling tinggi digunakan untuk media sosial dengan 68 paket pengadaan sejumlah Rp1,16 triliun.
Namun, aktivitas di media sosial tersebut tidak diketahui secara detail digunakan pada platform apa saja. Hanya YouTube yang dicantumkan secara jelas.
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan anggaran pemerintah pusat yang melibatkan aktivitas
influencer. Total
anggaran tersebut senilai Rp90,45 miliar dalam kurun waktu 2017-2020.
"Untuk
influencer jumlah paket pengadaannya ada 40 dengan nilai paket pengadaan Rp90,45 miliar," kata peneliti ICW Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi virtual bertajuk Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?, Kamis, 20 Agustus 2020.
Paket yang dimaksud berdasarkan penelusuran aktivitas
pengadaan barang
dan jasa (PBJ) melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di kementerian hingga lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK). PBJ yang ditelurusi berdasarkan kata kunci.
"Ada beberapa kata kunci yang kami pakai, seperti media sosial,
influencer,
key opinion leader, komunikasi, dan YouTube," ujar Egi.
Anggaran untuk
influencer marak sejak 2017. Jumlah paket pengadaan serta nilainya berbeda-beda.
Pada 2017, sebanyak 5 paket pengadaan dengan nilai Rp17,68 miliar. Kemudian, 15 paket sejumlah Rp56,55 miliar pada 2018, 13 paket sejumlah Rp6,67 miliar pada 2019, 7 paket dengan nilai Rp9,53 miliar pada 2020.
Nilai Rp90,45 miliar merupakan bagian dari total belanja pemerintah pusat untuk aktivitas digital. Sejak 2014-2020 terdapat 133 paket pengadaan untuk aktivitas digital senilai Rp1,29 triliun.
Aktivitas digital itu berupa media sosial,
influencer,
key opinion leader, konsultan komunikasi, kampanye
online, media, media
online, YouTube, dan
branding. Anggaran paling tinggi digunakan untuk media sosial dengan 68 paket pengadaan sejumlah Rp1,16 triliun.
Namun, aktivitas di media sosial tersebut tidak diketahui secara detail digunakan pada platform apa saja. Hanya YouTube yang dicantumkan secara jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)