Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) memberikan hibah atau bantuan sosial (bansos). Hal ini diperlukan masyarakat yang dilanda pandemi virus korona (covid-19).
"Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah," kata Menteri Tito, di Jakarta, Kamis, 9 April 2020.
Menurut dia, pola penyaluran bantuan harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Selain itu, Tito meminta kanal pengaduan bagi masyarakat disiapkan.
"Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi," kata Tito.
Sementara itu, pemerintah pusat menyiapkan program jaring pengaman sosial, salah satunya adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
"Tidak hanya itu, keluarga penerima manfaat program sembako (bahan pokok) juga naik, dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga," ungkap mantan Kapolri itu.
Baca: Kelompok Masyarakat Penerima Bansos Covid-19 Perlu Diperlonggar
Untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah menyiapkan skema program jaring pengaman sosial. Program jaring pengaman diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
"Akan dilakukan pemberian BLT di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) dan di luar Jabodetabek sebesar Rp600 ribu per bulan," ujar dia.
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) memberikan hibah atau bantuan sosial (bansos). Hal ini diperlukan masyarakat yang dilanda pandemi virus korona (covid-19).
"Pemberian hibah atau bansos sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah," kata Menteri Tito, di Jakarta, Kamis, 9 April 2020.
Menurut dia, pola penyaluran bantuan harus sesuai dengan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Selain itu, Tito meminta kanal pengaduan bagi masyarakat disiapkan.
"Kanal tersebut harus tersosialisasikan dengan baik pada masyarakat. Lakukan pembinaan kepada masyarakat untuk menciptakan kemandirian selama masa pandemi," kata Tito.
Sementara itu, pemerintah pusat menyiapkan program jaring pengaman sosial, salah satunya adalah lewat Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah juga memutuskan menambah jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.
"Tidak hanya itu, keluarga penerima manfaat program sembako (bahan pokok) juga naik, dari 15,2 juta menjadi 20 juta keluarga," ungkap mantan Kapolri itu.
Baca:
Kelompok Masyarakat Penerima Bansos Covid-19 Perlu Diperlonggar
Untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemerintah menyiapkan skema program jaring pengaman sosial. Program jaring pengaman diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
"Akan dilakukan pemberian BLT di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) dan di luar Jabodetabek sebesar Rp600 ribu per bulan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)