Anas Urbaningrum. MI/Rommy Pujianto
Anas Urbaningrum. MI/Rommy Pujianto

Anas, Dugaan Suap dan Istri Kedua

Torie Natalova • 11 September 2014 08:41
medcom.id, Jakarta: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah menjalani sidang demi sidang di Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Sentul, Bogor.
 
Banyak saksi yang mengungkap kehidupan Anas. Bahkan, Anas sendiri dalam keterangannya di persidangan banyak mengungkap hal-hal yang selama ini tidak diketahui publik.  Anas sempat mengakui menjadi seorang politikus adalah berkat kegagalannya menjadi dosen di almamaternya, Universitas Airlangga.
 
Dalam sidang 4 September lalu, Anas mengaku selepas lulus cum laude dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dirinya dua kali melamar sebagai dosen, namun kedua lamarannya ditolak. Kemudian dirinya fokus di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan dirinya diminta menjadi Ketua Umum Pengurus Besar HMI.

Jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi untuk Anas mulai dari politisi Partai Demokrat, orang tua, dan mertua hingga terpidana kasus Wisma Atlet seperti Angelina Sondakh dan Nazaruddin.
 
Celoteh Nazaruddin di persidangan kerap mengundang canda sekaligus masalah. Hal yang cukup menghebohkan adalah pengakuannya tentang Anas yang memiliki istri kedua setelah Athiyah Laila. Adalah Nova Riyanti Yusuf yang disebut Nazar sebagai istri kedua Anas. Metasa difitnah, Nova pun melaporkan Nazar ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
 
Nazaruddin juga pernah mengatakan Anas pernah membagikan Blackberry kepada relawan pendukunh Anas sebagai Ketum Partai Demokrat saat kongres Partai Demokrat 2010 lalu. Namun, baik Anas maupun sejumlah relawan membantah pembagian smartphone tersebut.
 
Nazaruddin juga mengatakan Anas membeli mobil Toyota Harrier dari fee proyek Hambalang. Namun, Anas membantah dan mengatakan uang untuk membeli mobil sebagian ditalangi oleh Nazaruddin. Anas juga mengaku uang muka Rp250 juta untuk membeli mobil didapat dari Presiden SBY sebagai imbalan menjadi juru bicara terbaik saat pemilu lima tahun lalu.
 
Nazaruddin juga berkali-kali mengatakan Anas memiliki dan memimpin sejumlah perusahaan yang diduga kerap mengurusi proyek pemerintah. Dalam sidang 4 September lalu, jaksa memperlihatkan akta jual beli saham PT Anugrah Nusantara sebesar 30 persrn antara Anas dan Nazar. Namun, Anas membantah kepemilikan tersebut.
 
"Setelah proses itu, saya sadari ada sesuatu yang kurang wajar. Waktu itu ada kesepakatan jual beli dibatalkan. Kesepakatannya surat perjanjian jual beli itu dimusnahkan," bela Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
 
Namun, Anas mengaku pernah berbisnis kelapa sawit dengan Nazaruddin melalui PT Panahatan yang berpusat di Riau. Anas pun mengaku sudah keluar dari PT Panahatan pada 2009 lalu, sebelum dilantik menjadi anggota DPR 2009-2014.
 
Selama persidangan, Anas tetap membantah semua dakwaan jaksa penuntut padanya. Anas membantah menggunakan duit dari kas PT Dutasari Citra Laras untuk pergi berlibur ke luar negeri bersama sang istri. Ia menegaskan perjalanannya ke Hong Kong dan Singapura dengan uang pribadinya.
 
Partai Demokrat seolah makin terpuruk dengan kasus yang menjerat Anas. Terlebih, dalam persidangan Nazaruddin mengungkap bahwa Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sebenarnya tidak menyetujui kepemimpinan Anas yang tergolong masih sebagai kader muda. Ia pun  mengaku menyesal dirinya bersedia maju sebagai Ketua Umum Demokrat.
 
"Menyesal. Kenapa waktu itu saya bersedia didorong jadi calon Ketum Partai Demokrat. Andaikan saya menolak teman-teman mendorong saya, barangkali tidak ada kejadian," tuturnya di persidangan, Kamis (4/9/2014).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>