medcom.id, Jakarta: Pendataan untuk pendistribusian kartu sakti yang diterbitkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai amburadul.
Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Marlo Sitompul mengatakan pendataan penerima program jaminan sosial yang tak becus membuat warga di sejumlah daerah tidak mendapatkan santunan.
"Metode BPS (Badan Pusat Statistik) dalam hal menentukan kriteria miskin, tidak berdasarkan kondisi objektif masyarakat, tidak turun langsung. Akhirnya banyak sekali warga yang tidak dapat jaminan itu," kata Marlo di kantor SPRI, jalan Tanjung Duren Timur, Jakarta Barat, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, data penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bersumber dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang mengacu pada pendataan program perlindungan sosial (PPLS) tahun 2011 yang dikelola BPS. Sehingga data jumlah keluarga miskin yang semestinya mendapatkan kartu-kartu tersebut tidak terakomodasi.
Menurut catatannya, sebanyak kurang lebih 24 juta warga miskin di seluruh Indonesia berhak mendapatkan jaminan sosial, namun kenyataannya hanya 15,5 juta saja yang dimasukan dalam kategori miskin.
"Yang jadi persoalan, belum pernah ada pendataan ulang. Padahal waktu jamannya SBY-Boediono (menjabat) BPS itu tidak kredibel untuk dilibatkan. Faktanya, jangankan setahun, enam bulan saja, status kemiskinan rumah tangga bisa berubah. Apalagi ini yang 4 tahun tidak diperbarui," katanya.
medcom.id, Jakarta: Pendataan untuk pendistribusian kartu sakti yang diterbitkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai amburadul.
Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Marlo Sitompul mengatakan pendataan penerima program jaminan sosial yang tak becus membuat warga di sejumlah daerah tidak mendapatkan santunan.
"Metode BPS (Badan Pusat Statistik) dalam hal menentukan kriteria miskin, tidak berdasarkan kondisi objektif masyarakat, tidak turun langsung. Akhirnya banyak sekali warga yang tidak dapat jaminan itu," kata Marlo di kantor SPRI, jalan Tanjung Duren Timur, Jakarta Barat, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, data penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bersumber dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang mengacu pada pendataan program perlindungan sosial (PPLS) tahun 2011 yang dikelola BPS. Sehingga data jumlah keluarga miskin yang semestinya mendapatkan kartu-kartu tersebut tidak terakomodasi.
Menurut catatannya, sebanyak kurang lebih 24 juta warga miskin di seluruh Indonesia berhak mendapatkan jaminan sosial, namun kenyataannya hanya 15,5 juta saja yang dimasukan dalam kategori miskin.
"Yang jadi persoalan, belum pernah ada pendataan ulang. Padahal waktu jamannya SBY-Boediono (menjabat) BPS itu tidak kredibel untuk dilibatkan. Faktanya, jangankan setahun, enam bulan saja, status kemiskinan rumah tangga bisa berubah. Apalagi ini yang 4 tahun tidak diperbarui," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)