Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun - ANT/Yudhi Mahatma
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun - ANT/Yudhi Mahatma

Pengamat: Interpelasi DPR Soal BBM akan Buat Gaduh

Hardiat Dani Satria • 22 November 2014 03:28
medcom.id, Jakarta: Interpelasi yang dilakukan DPR untuk menanggapi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan suatu yang sah. Namun, pengambilan hak interpelasi ini dinilai akan membuat gaduh.
 
Hal ini disampaikan langsung oleh pakar hukum tata negara Refly Harun dalam bincang di Prime Time News, Metro TV.
 
"Dari sisi hukum, interpelasi itu ya sah-sah saja sebenarnya. Soalnya kan definisinya ke hak untuk meminta keterangan atas kebijakan pemerintah yang penting, strategis dan berdampak luas dalam kehidupan bangsa bernegara,” kata Refly di acara bincang prime Time News, Metro Tv, Jumat 921/11/2014).

Refly menilai wajar bila kebijakan kenaikan BBM memperoleh interpelasi dari DPR. Akan tetapi, dia menyebut interpelasi yang dilakukan pasti akan mengalami hambatan. Lebih jauh, akan sulit dilakukan karena mekanisme yang harus melewati berbagai prosedur.
 
"Tetapi dalam aspek teknisnya menjadi tidak mudah kadang-kadang. Terlalu gaduh, karena ada mekanisme pengusulan 25 orang, kemudian harus lebih dari satu fraksi, kemudian dibawa ke paripurna. jangan-jangan paripurnanya tidak berjalan karena mayoritas fraksinya tidak tercapai,” imbuh Refly.
 
Selain itu, tambah dia hambatan juga akan datang dari aspek politis. Sebab, interpelasi itu kata dia belum dapat diketahui arah tujuannya, karena belum dipastikan apakah hanya akan meminta keterangan atau bakal ada hak menyampaikan pendapat.
 
“Jika tujuannya meminta keterangan, ya gunakan saja hak bertanya, jadi nggak perlu gaduh,” pungkas Refly.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan