Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis menilai kebijakan menaikkan harga BBM bukan kebijakan yang tepat. Fernita bahkan menuding Presiden Joko Widodo melanggar UU No 12 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2013 tentang APBN tahun anggaran 2014.
Pemerintah, kata dia, tak memiliki alasan kuat untuk menaikkan harga BBM. Itu karena harga minyak dunia saat ini berada di bawah USD80 per barel.
Fernita menduga ada intervensi asing yang memengaruhi kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Dugaan itu didasarkan pada waktu pengumuman kenaikan harga BBM yang direalisasi selepas Jokowi kembali ke Tanah Air dari pertemuan APEC dan G20.
"Sehingga keputusan Jokowi menaikkan harga BBM seolah kesurupan selepas kunjungannya ke luar negeri menghadiri pertemuan APEC CEO Summit, ASEAN Summit, dan G20 Summit," kata Fernita melalu keterangan tertulis, Selasa (18/11/2014).
Jokowi diduga melakukan deal tertentu dengan perusahaan multinasional dan negara maju yang mendesak liberalisasi migas.
"Keputusan Jokowi menaikkan harga premiun menjadi Rp8.500 dan solar menjadi Rp7.500 adalah kebijakan illegal dan Jokowi dapat di-impeach," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id