medcom.id, Jakarta: Ketua Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Ade Komarudin menantang kubu Agung Laksono untuk bersaing di pengadilan. Jika kubu Agung menang, kubu Ical akan mempersilahkannya mengambil alih ruangan fraksi partai Golkar di DPR.
"Saya berpatokan pada kekuatan hukum tetap. Jadi kalau sudah berkekuatan hukum tetap. Andai mereka (kubu Agung) yang menang di pengadilan, saya akan antar masuk (ruangan fraksi Golkar)," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Ade menilai cara yang dilakukan kubu Agung saat ini sebagai bentuk premanisme politik. Sebab, kubu Agung mengirimkan surat ancaman kepada kubu Ical untuk segera angkat kaki dari ruangan fraksi.
"Ambil paksa itu kan premanisme politik. Kita ini anggota DPR yang taat pada undang-undang," imbuh Ade.
Tidak hanya itu, Ade menganggap sikap kubu Agung juga mempermalukan citra anggota dewan sebagai pembuat undang-undang. Namun, Dia tetap berkeyakinan bahwa di Indonesia penegakan hukum masih berjalan.
Golkar dan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat untuk menggulirkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Yasonna dianggap biang keladi dari kesewenangan kubu Agung yang telah disahkan kepengurusannya.
medcom.id, Jakarta: Ketua Fraksi Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) Ade Komarudin menantang kubu Agung Laksono untuk bersaing di pengadilan. Jika kubu Agung menang, kubu Ical akan mempersilahkannya mengambil alih ruangan fraksi partai Golkar di DPR.
"Saya berpatokan pada kekuatan hukum tetap. Jadi kalau sudah berkekuatan hukum tetap. Andai mereka (kubu Agung) yang menang di pengadilan, saya akan antar masuk (ruangan fraksi Golkar)," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Ade menilai cara yang dilakukan kubu Agung saat ini sebagai bentuk premanisme politik. Sebab, kubu Agung mengirimkan surat ancaman kepada kubu Ical untuk segera angkat kaki dari ruangan fraksi.
"Ambil paksa itu kan premanisme politik. Kita ini anggota DPR yang taat pada undang-undang," imbuh Ade.
Tidak hanya itu, Ade menganggap sikap kubu Agung juga mempermalukan citra anggota dewan sebagai pembuat undang-undang. Namun, Dia tetap berkeyakinan bahwa di Indonesia penegakan hukum masih berjalan.
Golkar dan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat untuk menggulirkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Yasonna dianggap biang keladi dari kesewenangan kubu Agung yang telah disahkan kepengurusannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)