medcom.id, Jakarta: Fraksi Partai Gerindra belum bisa menentukan sikap terkait keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Gerindra akan rapat terlebih dahulu sebelum menentukan sikap.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, dalam rapat tersebut pihaknya akan mengkaji keputusan Jokowi. Gerindra ingin melihat apakah putusan presiden mengandung risiko hukum atau tidak.
"Kami akan rapat dengan ketua umum dan ketua dewan pembina," kata Wakil Ketua DPR ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR bersama anggota fraksi partai lainnya, terutama yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) bisa saja menggunakan hak interpelasi terkait hal itu. Tapi Fadli belum bisa mengeluarkan pernyataan apa-apa sebelum partai memutuskan.
"Nanti kami keluarkan (pernyataan sikap) setelah pertemuan," tambah Fadli.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah sudah menyiapkan nama Wakapolri Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru. Diajukannya nama Badrodin secara otomatis membatalkan pelantikan Budi.
Pembatalan pelantikan menjadi sorotan DPR karena dinilai mengecewakan. Keputusan presiden yang dinilai terlambat ini secara tak langsung kurang menghargai apa yang sudah dilakukan DPR sebagai lembaga yang memberi persetujuan kepada Budi. DPR sudah memproses pencalonan Budi dengan menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan.
Hingga berita ini diturunkan, DPR belum menerima surat penunjukkan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri Baru.
medcom.id, Jakarta: Fraksi Partai Gerindra belum bisa menentukan sikap terkait keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Gerindra akan rapat terlebih dahulu sebelum menentukan sikap.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, dalam rapat tersebut pihaknya akan mengkaji keputusan Jokowi. Gerindra ingin melihat apakah putusan presiden mengandung risiko hukum atau tidak.
"Kami akan rapat dengan ketua umum dan ketua dewan pembina," kata Wakil Ketua DPR ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR bersama anggota fraksi partai lainnya, terutama yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) bisa saja menggunakan hak interpelasi terkait hal itu. Tapi Fadli belum bisa mengeluarkan pernyataan apa-apa sebelum partai memutuskan.
"Nanti kami keluarkan (pernyataan sikap) setelah pertemuan," tambah Fadli.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah sudah menyiapkan nama Wakapolri Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru. Diajukannya nama Badrodin secara otomatis membatalkan pelantikan Budi.
Pembatalan pelantikan menjadi sorotan DPR karena dinilai mengecewakan. Keputusan presiden yang dinilai terlambat ini secara tak langsung kurang menghargai apa yang sudah dilakukan DPR sebagai lembaga yang memberi persetujuan kepada Budi. DPR sudah memproses pencalonan Budi dengan menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan.
Hingga berita ini diturunkan, DPR belum menerima surat penunjukkan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)