Juru runding kubu Ical dan Agung bertemu beberapa waktu lalu. Antara Foto/Akbar Nugroho
Juru runding kubu Ical dan Agung bertemu beberapa waktu lalu. Antara Foto/Akbar Nugroho

Saran Menkumham: Kubu Ical dan Agung Duduk Bersama

02 April 2015 19:22
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan kisruh di internal Partai Golkar kini makin rumit. Dia menyarankan kepada Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono untuk duduk bersama guna menyelesaikan perbedaan.
 
"Sekarang duduk saja bersama diselesaikan di internal Golkar. Kalau sudah damai datang ke kami kembali," kata Yasonna dalam Program Primetime News Metro TV, Kamis (2/4/2015).
 
Dia mengatakan bahwa Surat Keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas di Ancol punya kepastian hukum. Dengan SK itu pula, dia meyakini, konsolidasi di internal Golkar lebih mudah. "Secara kepartaian, Golkar lebih mudah menyelesaikan masalah," tegasnya.

Yasonna mengaku menghormati putusan PTUN yang menunda berlakunya SK Menkumham. Setelah putusan PTUN, Menkumham takkan lagi mengeluarkan surat apapun terkait konflik di internal Golkar. "Nanti digugat lagi, digugat lagi," tukasnya.
 
Menurutnya, masalah Golkar sangat rumit. Pengadilan awalnya menolak menyelesaikan masalah ini dan menyerahkan ke mekanisme internal. Mahkamah Partai Golkar kemudian bersidang dan memutuskan pengurus Munas di Ancol sah.
 
Pria berusia 61 tahun itu mengaku mengesahkan pengurus Agung berdasarkan amar putusan Mahkamah Partai yang didaftarkan ke Kemenkumham. Nyatanya malah digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Pendaftaran sesuai hasil Mahkamah Partai, saya hanya menjalankan dan punya kewajiban untuk memutuskan," jelas Yasonna.
 
Karena gugat menggugat tak kunjung selesai, Yasonna menyarankan kedua kubu untuk duduk bersama. Dia yakin, sarannya baik untuk keberlangsungan Golkar ke depan. "Yang terbaik buat Golkar mereka duduk bersama, tapi mungkin tidak terbaik untuk individu-individu," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan