medcom.id, Jakarta: DPR menganggap pemerintah tidak perlu membentuk Badan Cyber Nasional sebagai lembaga baru untuk pertahanan. Pengaturan dan pemantauan cyber dinilai sudah berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Menurut saya tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan cyber. Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral. Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya," kata Ketua Komsi I DPR RI Mahfudz Siddiq saat dihubungi, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Politis Partai Keadilan Sosial ini memaparkan secara infrastruktur urusan cyber jadi tanggung jawab Kemenkominfo. Kalaupun dipandang perlu institusi khusus, pemerintah cukup membentuk semacam gugus-tugas lintas sektoral.
"Karena sifat keamanannya masalah cyber juga tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya," kata Mahfudz.
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mempertanyakan rencana pemerintah membangun Badan Cyber Nasional. Usulan pembentukan lembaga tersebut dinilai terlambat dan terburu buru.
"Cyber kan ancamannya di depan mata. Kalo membentuk badan baru lagi maka tidak sesuai antara ancaman di depan mata dengan kesiapan badan tersebut," ungkap Tantowi.
Tantowi menambahkan, daripada membuat badan baru, pemerintah sebaiknya memanfaatkan lembaga yang ada. Dia menilai daripada membuat lembaga baru di bawah Menkopolhukam, lebih baik pemerintah mensinergikan kinerja pengawasan cyber.
"Kenapa tidak diintegrasikan saja gugus dan desk-desk yang ada di kementerian seperti Kemenkominfo, Lemsaneg, Kemnhan dan BIN. Itu yang diharapkan bisa diintegrasikan," kata dia.
medcom.id, Jakarta: DPR menganggap pemerintah tidak perlu membentuk Badan Cyber Nasional sebagai lembaga baru untuk pertahanan. Pengaturan dan pemantauan
cyber dinilai sudah berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Menurut saya tidak diperlukan pembentukan badan baru untuk kelola urusan
cyber. Karena ada urusan yang sifatnya lintas sektoral. Cukup dilakukan koordinasi dan integrasi sistem pengelolaannya," kata Ketua Komsi I DPR RI Mahfudz Siddiq saat dihubungi, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Politis Partai Keadilan Sosial ini memaparkan secara infrastruktur urusan
cyber jadi tanggung jawab Kemenkominfo. Kalaupun dipandang perlu institusi khusus, pemerintah cukup membentuk semacam gugus-tugas lintas sektoral.
"Karena sifat keamanannya masalah
cyber juga tidak bisa dijalankan oleh SDM yang tidak jelas kemampuan dan integritasnya," kata Mahfudz.
Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mempertanyakan rencana pemerintah membangun Badan Cyber Nasional. Usulan pembentukan lembaga tersebut dinilai terlambat dan terburu buru.
"
Cyber kan ancamannya di depan mata. Kalo membentuk badan baru lagi maka tidak sesuai antara ancaman di depan mata dengan kesiapan badan tersebut," ungkap Tantowi.
Tantowi menambahkan, daripada membuat badan baru, pemerintah sebaiknya memanfaatkan lembaga yang ada. Dia menilai daripada membuat lembaga baru di bawah Menkopolhukam, lebih baik pemerintah mensinergikan kinerja pengawasan
cyber.
"Kenapa tidak diintegrasikan saja gugus dan
desk-desk yang ada di kementerian seperti Kemenkominfo, Lemsaneg, Kemnhan dan BIN. Itu yang diharapkan bisa diintegrasikan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)