Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meletakkan batu pertama penetapan lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah. Dok Setwapres
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meletakkan batu pertama penetapan lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah. Dok Setwapres

Wapres Memulai Pembangunan Pusat Pemerintahan Baru di Papua Tengah

Kautsar Widya Prabowo • 13 Juli 2023 16:32
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meletakkan batu pertama penetapan lokasi pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire, pada Kamis, 13 Juli 2023. Peletakan ini dilakukan setelah delapan bulan Kabupaten Nabire resmi menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.
 
"Ini pondasi bagi kita semua untuk mempercepat perencanaan dan pembangunan kawasan sentra perkantoran pemerintahan baru Provinsi Papua Tengah," ujar Wapres dalam keterangan yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, dilansir Kamis, 13 Juli 2023.
 
Wapres menjelaskan ketersediaan sarana dan prasarana perkantoran menjadi wujud kehadiran negara untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Dia berharap bangunan tersebut dapat difungsikan sebagai pusat seni budaya, ruang terbuka hijau, keolahragaan, maupun fungsi interaksi sosial.

"Mari kita semua, baik pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan, serta berbagai kelompok strategis untuk bergandengan tangan meneguhkan komitmen kebersamaan dalam mempercepat pembangunan Papua Tengah yang lebih baik," jelas dia.
 
Dia meminta kementerian, lembaga, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi. Sehingga implementasi agenda, program, dan kegiatan strategis dapat menyentuh masyarakat higga ke pelosok Papua Tengah.
 
"Kami semua telah bersepakat bahwa kehadiran provinsi baru adalah langkah terbaik untuk menghadirkan perubahan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan dalam semangat Otonomi Khusus," beber dia.
 
Baca Juga: Lanjutkan Kunker ke Nabire, Wapres Bakal Berudiensi dengan Petani Papua Tengah

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk melaporkan telah menyiapkan kawasan pusat pemerintahan Papua Tengah dengan mengedepankan konsep pembangunan smart and green city. Hal ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
 
"Tahap perencanaan sudah dilakukan studi kelayakan, pendataan awal, penyusunan dokumen perencanaan pengadaan data ini sudah selesai 100 persen. Kami masuk pada tahap persiapan, konsultasi publik, rencana pembangunan kantor," kata Ribka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan