Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang dalam fase proses rekrutmen calon anggota KPU khusus untuk menangani daerah otonomi baru (DOB) Papua. Wilayah DOB Papua meliputi, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Untuk mengisi kekosongan, KPU melalui Surat Keputusan Nomor 532 Tahun 2022 menunjuk dan menugaskan anggota KPU Provinsi Papua untuk menangani tiga daerah DOB Papua.
Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap, membantah penugasan anggota KPU Provinsi Papua untuk menangani wilayah DOB Papua bersifat permanen atau hingga Pemilu 2024. Parsadaan menjelaskan penugasan anggota KPU Provinsi Papua hanya bersifat sementara.
Hal itu lantaran KPU RI melalui tim seleksi (timsel) tengah menyeleksi calon anggota KPU di empat DOB Papua. “Tetap direkrut untuk DOB saat ini sedang proses rekruitmen. Semalam baru dibentuk Timsel,” ungkap Parsadaan, Selasa, 7 Februari 2023.
Terpisah, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan keempat DOB akan menggunakan kantor sementara. "Untuk pembangunan gedung kantor belum dilaksanakan, kami masih koordinasi dengan pemda provinsi setempat," kata Bernad.
Petugas penyelenggara pemilu untuk keempat provinsi tersebut, lanjut dia, akan menempati kantor sementara di kantor KPU kabupaten/kota ibu kota DOB. KPU Provinsi Papua Pegunungan, misalnya, menempati kantor KPU Kabupaten Jayawijaya.
KPU Provinsi Papua Selatan di kantor KPU Kabupaten Merauke, KPU Provinsi Papua Tengah di kantor KPU Kabupaten Nabire, dan KPU Provinsi Papua Barat Daya di kantor KPU Kota Sorong.
Tak hanya itu, Bernad mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) khusus terkait pembentukan lembaga KPU Provinsi di DOB tersebut.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) sedang dalam fase proses rekrutmen calon anggota KPU khusus untuk menangani
daerah otonomi baru (DOB) Papua. Wilayah DOB
Papua meliputi, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Untuk mengisi kekosongan, KPU melalui Surat Keputusan Nomor 532 Tahun 2022 menunjuk dan menugaskan anggota KPU Provinsi Papua untuk menangani tiga daerah DOB Papua.
Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap, membantah penugasan anggota KPU Provinsi Papua untuk menangani wilayah DOB Papua bersifat permanen atau hingga Pemilu 2024. Parsadaan menjelaskan penugasan anggota KPU Provinsi Papua hanya bersifat sementara.
Hal itu lantaran KPU RI melalui tim seleksi (timsel) tengah menyeleksi calon anggota KPU di empat DOB Papua. “Tetap direkrut untuk DOB saat ini sedang proses rekruitmen. Semalam baru dibentuk Timsel,” ungkap Parsadaan, Selasa, 7 Februari 2023.
Terpisah, Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan keempat DOB akan menggunakan kantor sementara. "Untuk pembangunan gedung kantor belum dilaksanakan, kami masih koordinasi dengan pemda provinsi setempat," kata Bernad.
Petugas penyelenggara pemilu untuk keempat provinsi tersebut, lanjut dia, akan menempati kantor sementara di kantor KPU kabupaten/kota ibu kota DOB. KPU Provinsi Papua Pegunungan, misalnya, menempati kantor KPU Kabupaten Jayawijaya.
KPU Provinsi Papua Selatan di kantor KPU Kabupaten Merauke, KPU Provinsi Papua Tengah di kantor KPU Kabupaten Nabire, dan KPU Provinsi Papua Barat Daya di kantor KPU Kota Sorong.
Tak hanya itu, Bernad mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) khusus terkait pembentukan lembaga KPU Provinsi di DOB tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)