Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto,--Foto: MI/Dede Susanti
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto,--Foto: MI/Dede Susanti

Wali Kota Bogor Dinilai Gagal Ciptakan Kota Ramah HAM

Achmad Zulfikar Fazli • 22 November 2015 14:00
medcom.id, Jakarta: Wali Kota Bogor Bima Arya  Sugiarto dinilai gagal menciptakan kota ramah terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini disebabkan beredarnya surat larangan perayaan Asyuro bagi Syiah di Bogor yang dikeluarkan Bima Arya.
 
Senior Officer Infid, Mugiyanto mengatakan, surat tersebut sebagai bentuk tindakan negatif terhadap HAM. Karena telah melakukan pembatasan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
 
"Wali Kota Bogor mengeluarkan surat larangan ibadah Asyura. Wali kota punya otoritas yang menurut kami ini bukan hal positif dalam HAM," kata Mugiyanto dalam konferensi pers 'Menuju Konferensi Nasional Kota dan Kabupaten HAM' di Cheese Cake Factory di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).

Sementara itu, Mugiyanto juga mencatat masih ada kota yang berhasil menyuguhkan kota yang ramah terhadap HAM. Yakni, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
 
"Tapi ada juga yang positif (terhadap ramah HAM), seperti yang dilakukan mantan Wali Kota Palu Rusdi Mastura yang mengeluarkan surat pemenuhan hak bagi korban HAM, khususnya korban 65," imbuh dia.
 
Seperti diketahui, Wali Kota Bogor, Bima Arya, telah menerbitkan Surat Edaran No 300/321-Kesbangpol yang berisi pelarangan perayaan Asyura bagi penganut Syiah di Kota Bogor. Bima Arya beralasan mengeluarkan Surat Edaran tersebut, untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah konflik sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan