Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah kebenaran dari isi rekaman percakapan pejabat KPU untuk menggagalkan 'Partai U' dalam verifikasi faktual partai politik. Rekaman tersebut diduga merupakan perbincangan antara pejabat di KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD.
Bahkan, pada rekaman tersebut menyebutkan adanya arahan dari pimpinan supaya seluruh partai aman, kecuali partai U. Komisioner KPU Idham Holik membantah adanya arahan tersebut.
"Tidak ada arahan demikian. Tidak ada instruksi apapun saya kepada struktural. Kecuali instruksi melaksanakan aturan teknis pelaksanaan verifikasi faktual," ujar Idham kepada Media Indonesia, Rabu, 28 Desember 2022.
Namun, Idham tak menjelaskan lebih lanjut terkait isi rekaman yang berisikan pengakuan pejabat KPU yang sudah berkoordinasi dengan Komisioner KPU Idham Holik mengenai arahan tersebut. Dalam rekaman, diduga pejabat KPU itu mengaku telah meminta petunjuk langsung kepada Idham.
"Kan kami harap, saya bilang, 'Pak, apa yang diarahkan kepada kami untuk mengamankan partai-partai ini di dalam tahapan terakhirnya dia ini supaya dia memenuhi syarat?' Sudah kami lakukan walau pun itu bukan bagian kami yang harus kami karena kami berhadapan dengan komisioner," ujar pejabat KPU tersebut.
Sebelumnya, tersebar rekaman percakapan yang berisikan dugaan instruksi dari pejabat KPU untuk tak meloloskan 'Partai U' dalam verifikasi faktual partai politik. Rekaman tersebut diduga merupakan perbincangan antara pejabat di KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD.
Isi rekaman itu berisikan percakapan antara Komisoner KPUD yang bertanya tentang perintah terkait verifikasi partai politik ke pejabat KPU.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) membantah kebenaran dari isi rekaman percakapan pejabat KPU untuk menggagalkan 'Partai U' dalam verifikasi faktual partai politik. Rekaman tersebut diduga merupakan perbincangan antara pejabat di KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD.
Bahkan, pada rekaman tersebut menyebutkan adanya arahan dari pimpinan supaya seluruh partai aman, kecuali partai U. Komisioner
KPU Idham Holik membantah adanya arahan tersebut.
"Tidak ada arahan demikian. Tidak ada instruksi apapun saya kepada struktural. Kecuali instruksi melaksanakan aturan teknis pelaksanaan verifikasi faktual," ujar Idham kepada Media Indonesia, Rabu, 28 Desember 2022.
Namun, Idham tak menjelaskan lebih lanjut terkait isi rekaman yang berisikan pengakuan pejabat KPU yang sudah berkoordinasi dengan Komisioner KPU Idham Holik mengenai arahan tersebut. Dalam rekaman, diduga pejabat KPU itu mengaku telah meminta petunjuk langsung kepada Idham.
"Kan kami harap, saya bilang, 'Pak, apa yang diarahkan kepada kami untuk mengamankan partai-partai ini di dalam tahapan terakhirnya dia ini supaya dia memenuhi syarat?' Sudah kami lakukan walau pun itu bukan bagian kami yang harus kami karena kami berhadapan dengan komisioner," ujar pejabat KPU tersebut.
Sebelumnya, tersebar rekaman percakapan yang berisikan dugaan instruksi dari pejabat KPU untuk tak meloloskan 'Partai U' dalam verifikasi faktual partai politik. Rekaman tersebut diduga merupakan perbincangan antara pejabat di KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD.
Isi rekaman itu berisikan percakapan antara Komisoner KPUD yang bertanya tentang perintah terkait verifikasi partai politik ke
pejabat KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)