Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022. Kepala Negara akan menyampaikan pengarahan langsung.
Pemanggilan Kapolri dan jajaran tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) yang terbit Rabu, 12 Oktober 2022. Namun, Humas Polri mengaku belum tahu soal pemanggilan tersebut.
"Saya tidak terinformasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Oktober 2022.
Medcom.id juga menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo perihal panggilan itu. Namun, belum ada respons hingga berita ini dibuat.
Dalam surat telegram itu tertulis pemanggilan merupakan hasil rakor melalui zoom cloud meeting Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres Heru Budi. Rapat koordinasi (rakor) itu terkait rencana pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Kepolisian.
"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," demikian isi surat telegram itu.
Peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi ialah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia. Para peserta diminta menggunakan pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat.
Mereka yang dipanggil kepala negara juga dilarang membawa ADC (ajudan) dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen. Mengingat tempat parkir terbatas, perwira tinggi (pati) bintang dua disiapkan bus menuju Istana. Dengan titik kumpul di PTIK, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, pati bintang tiga ke atas dapat memasuki Istana melalui pintu 1 jalan Veteran. Seluruh peserta wajib menjalani PCR test covid-19 yang difasilitasi Pusdokkes Polri. Pejabat utama Mabes Polri, para Kapolda, dan para Kapolres diminta hadir guna mengikuti pengarahan Presiden Jokowi.
Belum diketahui pasti apa materi pengarahan Presiden kepada Polri. Namun, diduga buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sebab, pengarahan disampaikan di tengah penyidikan insiden maut itu.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran ke Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Oktober 2022. Kepala Negara akan menyampaikan pengarahan langsung.
Pemanggilan
Kapolri dan jajaran tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) yang terbit Rabu, 12 Oktober 2022. Namun, Humas Polri mengaku belum tahu soal pemanggilan tersebut.
"Saya tidak terinformasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas
Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Oktober 2022.
Medcom.id juga menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo perihal panggilan itu. Namun, belum ada respons hingga berita ini dibuat.
Dalam surat telegram itu tertulis pemanggilan merupakan hasil rakor melalui
zoom cloud meeting Rabu, 12 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB yang dipimpin Kasetpres Heru Budi. Rapat koordinasi (rakor) itu terkait rencana pengarahan Presiden Jokowi kepada jajaran Kepolisian.
"Sehubungan dengan itu, bersama ini disampaikan kepada KA bahwa pada hari Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian," demikian isi surat telegram itu.
Peserta yang diwajibkan hadir dalam pengarahan Presiden Jokowi ialah pejabat utama Mabes Polri, Kapolda seluruh Indonesia, dan Kapolres/kapolresta/kapolrestabes seluruh Indonesia. Para peserta diminta menggunakan pakaian PDL tanpa tutup kepala dan tanpa tongkat.
Mereka yang dipanggil kepala negara juga dilarang membawa ADC (ajudan) dan
handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen. Mengingat tempat parkir terbatas, perwira tinggi (pati) bintang dua disiapkan bus menuju Istana. Dengan titik kumpul di PTIK, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, pati bintang tiga ke atas dapat memasuki Istana melalui pintu 1 jalan Veteran. Seluruh peserta wajib menjalani PCR test covid-19 yang difasilitasi Pusdokkes Polri. Pejabat utama Mabes Polri, para Kapolda, dan para Kapolres diminta hadir guna mengikuti pengarahan Presiden Jokowi.
Belum diketahui pasti apa materi pengarahan Presiden kepada Polri. Namun, diduga buntut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sebab, pengarahan disampaikan di tengah penyidikan insiden maut itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)