Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Dok MI
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Dok MI

Laporan Kerja Sama Tidak Jelas, DPRD Sumbar Dinilai Bisa Panggil Paksa Pengelola Hotel

Achmad Zulfikar Fazli • 31 Januari 2023 15:35
Jakarta: Komisi III DPRD Sumatra Barat (Sumbar) dinilai bisa memanggil paksa pihak pengelola Hotel Novotel Bukittinggi. Apalagi, laporan pertanggungjawaban pihak pengelola dalam kerja sama Build Over Transfer (BOT) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbar tidak jelas, khususnya masalah pembagian keuntungan per tahun. 
 
"Harusnya pihak pengelola menghormati dong, harus menghormati DPRD-nya, jadi kalau dia misalkan membangkang bisa dia dilaporkan ke aparat penegak hukum. Jadi dia harus dipanggil sampai tiga kali," kata pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.
 
Menurut Trubus, DPRD bisa melaporkan Direktur PT Graha Citrawisata, Dedi Sjahrir Panigoro, sebagai penanggung jawab pengelolaan Novotel Bukittinggi ke pihak berwajib jika benar-benar tidak mengindahkan panggilan. Termasuk, kepala daerah sebagai pihak yang ikut meneken dan memperpanjang perjanjian kerja sama tersebut.

"Kalau dia tiga kali tetap tidak hadir itu sama dengan melecehkan namanya, DPRD bisa melaporkan termasuk di dalamnya adalah kepala daerahnya, karena dia yang punya kewenangan," kata dia.
 
Apalagi, lanjut dia, kepala daerah yang memperpanjang kontrak 10 tahun pada 2012 tanpa ada evaluasi. Kontrak kerja yang seharusnya berakhir 2022, bahkan kembali diperpanjang dua tahun hingga 2024 dengan alasan yang terindikasi melanggar hukum. Pemerintah juga dirugikan atas pengelolaan hotel tersebut.
 
Trubus menilai ada penyebab pihak pengelola ogah datang memenuhi panggilan Legislatif Sumbar itu. Salah satunya, diduga ada pihak yang membekingi pengelola hotel, sehingga merasa tidak perlu menjelaskan ihwal polemik laporan keuangan ke DPRD Sumbar.
 
"Kedua, menurut saya memang ini sebenarnya sumber mereka enggak mau datang ini dalam tanda petik biasanya ada yang membekingi jadi merasa," ucap dia.
 
Dia bahkan menyebut tidak menutup kemungkinan pihak yang membekingi pengelola hotel merupakan orang-orang dekat penyelenggara negara. Trubus menegaskan sikap pengelola hotel itu terkesan melecehkan Parlemen dan termasuk obstruction off justice.
 
Di sisi lain, Trubus mendukung langkah DPRD Sumbar yang menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menelusuri laporan keuangan pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi. Apalagi, sudah 30 tahun pihak pengelola tidak memberikan laporan yang konkret dari pendapatan hotel.
 
"Iya itu sebagai salah satu pelaksanaan investigasi ya harus memanggil, karena kan untuk melihat unsur kerugiannya, nanti BPK biasanya ngasih rekomendasi sesuai tupoksi, bahwa pelaksanaannya dari tahun sampai tahun sekian ada masalah, biasanya disebutkan nanti," ucap dia.
 
Namun, dia mengingatkan langkah DPRD menggandeng BPK bukan semata lips service untuk menutupi adanya dugaan tindak pidana dari pengelolaan hotel. "Oh iya, tapi harus diingat menurut saya jangan sampai memanggilnya hanyalah lips service untuk menutupi kasus yang ada di situ, saya khawatir justru di Komisi III ada orang-orang karena satu partai atau jaringan tertentu sehingga mereka melakukan upaya-upaya untuk menutup-nutupi," tegas dia.
 

Baca Juga: DPRD akan Gandeng BPK untuk Audit Hotel Milik Pemda Sumbar


Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumbar berencana menggandeng BPK RI untuk melakukan audit investigasi pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi yang merupakan kerja sama Build Over Transfer (BOT) dengan Pemerintah Daerah Sumbar.
 
Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung mengatakan Direktur PT Graha Citrawisata Dedi Sjahrir Panigoro sudah dua kali dipanggil oleh pihaknya, namun tidak pernah kooperatif untuk memenuhi undangan.
 
Menurut dia, DPRD Sumbar memiliki tugas untuk mengawasi penggunaan aset milik Pemerintah Daerah Sumbar. Dia menilai ada hal yang tidak masuk akal dalam kerja sama antara perusahaan yang dipimpin Dedi Panigoro dan Pemerintah Daerah Sumbar.
 
“Ini masalah besar karena aset yang dikelola itu besar, puluhan bahkan ratusan miliar. Sementara selama ini kan kontribusi kepada pemerintah daerah menurut kita enggak masuk akal. Masa iya Rp200 juta setahun. Sementara neraca kasih ke kita omzetnya Rp30 miliar tahun 2020. Jadi itu yang kita ingin dalami, apa masalahnya omzet Rp30 miliar kok keuntungan hanya dapat segitu,” kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan