Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Parpol Peserta Pemilu Diwanti-wanti Daftar Tepat Waktu

Kautsar Widya Prabowo • 08 Juli 2022 12:59
Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan partai politik (parpol) tepat waktu dalam mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024. Dia menuturkan banyak parpol yang kerap mendaftar di akhir waktu yang telah ditentukan.
 
"Teman-teman parpol diharapkan mempersiapkan dokumen dengan baik, jangan sampai dokumen yang diberikan bermasalah," ujar Bagja kepada Medcom.id, Jumat, 8 Juli 2022.
 

Bawaslu Duga Fenomena Anggota Parpol Bayangan Masih akan Terjadi

Bagja mengingatkan berkas dokumen yang tidak lengkap dapat menghambat parpol ketika dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apalagi, mengingat potensi proses pendaftaran melalui sistem informasi partai politik (Sipol) mengalami gangguan jaringan.
 
"Kendala Sipol yang naik turun dalam server-nya, kalau dulu pernah trouble saat Pemilu 2019," terang dia.

Waktu pendaftaran parpol yang berlangsung pada 1-14 Agustus diharapkan dimanfatkan dengan bijak. Pengumuman hasil penetapan parpol peserta Pemilu 2024 berlangsung pada 16 Desember 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan