Jakarta: DPP Pembela Kesatuan Tanah Air, Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Narasi Bamsoet dianggap membela eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan keluarga.
"Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan ke MKD DPR terkait dengan pernyataan dan narasi Ketua MPR yang kami sangat sesalkan," kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Lisman menyampaikan pihaknya mengecam pernyataan Bamsoet. Sebab, dianggap menggiring narasi agar Sambo dan keluarga tak disalahkan.
"Dan seolah-seolah jangan mendengarkan justice-nya dari pada media sama ormas yang mengawal kasus FS tersebut. Padahal kan kita hari ini bisa lihat, ada yang tersangka, ada yang sudah ditahan," kata dia.
Menurut Lisman, Bamsoet seharusnya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan netral. Serta, mempercayakan proses pengusutan ke Polri.
"Jadi dia tak usah dukung mendukung a atau b. Apalagi, kan saat ini simpati publik ke keluarga Brigadir J sangat tinggi," ucap dia.
Dia berharap pimpinan MKD segera memanggil politikus Golkar itu. Termasuk, meminta klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap mendukung Sambo dan keluarga.
PEKAT IB juga menyerahkan alat bukti ke MKD. Mereka juga menyerahkan tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat.
"(Bukti) beberapa di media yang kami sudah cetak. Beberapa komentar dari pada elemen-elemen lainnya yang mengecam dari pada Pak Ketua MPR sendiri," ujar dia.
Pernyataan Bamsoet yang dinilai membela Sambo disampaikan pada Forum Tematik Bakohumas MPR. Bamsoet menyampaikan Sambo dan keluarga disudutkan dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Yang kasihan, yang jadi korban keluarga Sambo ini, istri, anak, keluarga besar, sahabat. Padahal belum ada bukti atau fakta hukum resmi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Jakarta: DPP Pembela Kesatuan Tanah Air, Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan Ketua MPR
Bambang Soesatyo (Bamsoet) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Narasi Bamsoet dianggap membela eks Kadiv Propam Polri
Irjen Ferdy Sambo dan keluarga.
"Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan ke MKD DPR terkait dengan pernyataan dan narasi Ketua MPR yang kami sangat sesalkan," kata Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Lisman menyampaikan pihaknya mengecam pernyataan Bamsoet. Sebab, dianggap menggiring narasi agar Sambo dan keluarga tak disalahkan.
"Dan seolah-seolah jangan mendengarkan
justice-nya dari pada media sama ormas yang mengawal kasus FS tersebut. Padahal kan kita hari ini bisa lihat, ada yang tersangka, ada yang sudah ditahan," kata dia.
Menurut Lisman, Bamsoet seharusnya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan netral. Serta, mempercayakan proses pengusutan ke
Polri.
"Jadi dia tak usah dukung mendukung a atau b. Apalagi, kan saat ini simpati publik ke keluarga Brigadir J sangat tinggi," ucap dia.
Dia berharap pimpinan MKD segera memanggil politikus Golkar itu. Termasuk, meminta klarifikasi terkait pernyataannya yang dianggap mendukung Sambo dan keluarga.
PEKAT IB juga menyerahkan alat bukti ke MKD. Mereka juga menyerahkan tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat.
"(Bukti) beberapa di media yang kami sudah cetak. Beberapa komentar dari pada elemen-elemen lainnya yang mengecam dari pada Pak Ketua MPR sendiri," ujar dia.
Pernyataan Bamsoet yang dinilai membela Sambo disampaikan pada Forum Tematik Bakohumas MPR. Bamsoet menyampaikan Sambo dan keluarga disudutkan dalam kasus kematian Brigadir J.
"Kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Yang kasihan, yang jadi korban keluarga Sambo ini, istri, anak, keluarga besar, sahabat. Padahal belum ada bukti atau fakta hukum resmi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)