"Hadirin yang kami hormati kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RKUHP dapat dilanjutkan pada pembahasan tingkat II," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 November 2022.
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi III dan perwakilan pemerintah yang mengikuti rapat tersebut dan diikuti suara ketuk palu pengesahan.
Seluruh fraksi setuju pembahasan tingkat I revisi KUHP disahkan. Hanya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang setuju dengan catatan.
Komisi III akan melaporkan hasil pembahasan tersebut ke pimpinan DPR. Sehingga, agenda pembahasan tingkat II revisi KUHP bisa disusun pimpinan DPR.
"Pengambilan keputusan atas revisi UU KUHP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna terdekat," ujar Adies.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Ketentuan Pemidanaan Sektor Pers di RKUHP |
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan apresiasi kepada kerja sama Komisi III dalam pembahasan revisi KUHP. Diharapkan, tidak ada kendala dalam pengesahan revisi KUHP dalam paripurna nanti.
"Kita semua mengharapkan semoga RUU itu bisa disetujui bersama dalam rapur untuk disahkan menjadi UU sebagai wujud kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat dan negara," ujar Edward.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id