Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Fachri
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Fachri

Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Masih Berlaku

Kautsar Widya Prabowo • 03 Juni 2022 08:58
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat mengikuti aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pandemi covid-19 belum selesai.
 
"Untuk sementara waktu, Indonesia masih tetap menerapkan PPKM," ujar juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisaamito dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 2 Juni 2022.
 
Wiku menerangkan PPKM merupakan salah satu strategi pengendalian covid-19 sesuai rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO). Organisasi tersebut belum memutuskan perubahan status pandemi covid-19 menjadi endemi. 

Baca: Satgas: PPKM Bentuk Pengendalian Covid-19 yang Dianjurkan WHO
 
Masyarakat diminta tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) dan perilaku hidup bersih. Sehingga, tidak terjadi lagi lonjakan kasus covid-19.
 
"Pandemi secara global belum usai, tetap ada kemungkinan di waktu yang akan datang terjadi kembali kenaikan kasus," kata dia.
 
Di sisi lain, Wiku menyebut kasus covid-19 di Indonesia terkendali pascalebaran. Tidak terjadi kelonjakan kasus meski aktivitas masyakarakat dilonggarkan.
 
"Jika kondisi kasus sudah mulai terkendali dalam jangka waktu yang konsisten maka pembukaan sektor sosial ekonomi masyarakat bisa terus ditingkatkan dengan area cakupan pembatasan berbasis wilayah yang semakin kecil," kata Wiku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan