Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

DPD Tolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Indriyani Astuti • 05 Maret 2022 12:29
Jakarta: Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Kholik menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Wacana itu tidak pernah dibahas di DPD.
 
"DPD tidak pernah membahas isu ini saya di Komite I yang membidangi tupoksinya tidak membahas ini. Bahkan kami membahasnya jadwal pemilu," kata Abdul dalam diskusi bertajuk 'Telaah Kritis Usul Perpanjangan Presiden dan Wakil Presiden' yang digelar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Sabtu, 5 Maret 2022.
 
Alasan anggota DPD itu menolak Pemilu 2024 ditunda karena akan timbul ketikdakpastian politik. Sebab, wacana itu akan mengancam demokrasi dan merusak sistem ketatanegaraan yang saat ini sudah bermasalah.

Dia menyebut saat ini ada ketimpangan kekuasaan yang mana dominasi eksekutif atau pemerintah lebih besar dibandingkan legislatif dan yudikatif. "Mengakibatkan lembaga legislatif dan yudikatif mengalami disfungsi," ucapnya.
 
Baca: Seluruh Pihak Diminta Tak Larut dalam Wacana Penundaan Pemilu
 
Eksekutif yang punya kekuatan terlalu besar, kata dia, pernah terjadi pada periode awal demokrasi. Sehingga, saat itu MPR mengeluarkan ketetapan dengan melakukan amandemen UUD 1945, yakni membatasi masa jabatan presiden.
 
Abdul mengingatkan agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden segera disudahi. Selain sangat sangat berisiko bagi demokrasi dan ketatanegaraan, legitimasi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dipertanyakan.
 
"Akan terjadi delegitimasi pemerintahan dan disabilitas serta potensi konflik," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan