Jakarta: Sistem multipartai dan presidensial dinilai memiliki beberapa implikasi. Salah satunya, muncul sistem pemerintahan yang dijalankan pemenang pemilihan umum (pemilu).
"Risiko munculnya oligarki dalam pemerintah presidensial," kata Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Sri Hastuti Puspitasari dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
Sri mengatakan hal itu terjadi karena berbagai partai politik (parpol) membentuk koalisi. Sistem koalisi muncul lantaran absennya partai pemenang mayoritas atau sukses meraih 50 persen plus 1 suara.
"Sehingga, parpol membuat koalisi untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden," ujar dia.
Menurut Sri, kompetisi pemilihan presiden bukan semata-mata kompetisi pasangan calon. Melainkan juga kompetisi antarparpol.
"Sehingga, muncul tekanan pada paslon yang menang untuk menyusun kabinet yang mencerminkan kekuatan parpol pengusung," ucap dia.
Jakarta: Sistem multipartai dan
presidensial dinilai memiliki beberapa implikasi. Salah satunya, muncul sistem pemerintahan yang dijalankan pemenang
pemilihan umum (pemilu).
"Risiko munculnya oligarki dalam pemerintah presidensial," kata Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Sri Hastuti Puspitasari dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022.
Sri mengatakan hal itu terjadi karena berbagai
partai politik (parpol) membentuk koalisi. Sistem koalisi muncul lantaran absennya partai pemenang mayoritas atau sukses meraih 50 persen plus 1 suara.
"Sehingga, parpol membuat koalisi untuk mengusung pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden," ujar dia.
Menurut Sri, kompetisi pemilihan presiden bukan semata-mata kompetisi pasangan calon. Melainkan juga kompetisi antarparpol.
"Sehingga, muncul tekanan pada paslon yang menang untuk menyusun kabinet yang mencerminkan kekuatan parpol pengusung," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)