Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). MI/M Irfan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah). MI/M Irfan

Mendagri Ultimatum Pelaku Kekerasan di IPDN Bakal 'Disikat'

Anggi Tondi Martaon • 07 November 2020 12:41
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang praja melakukan tindak kekerasan dalam Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Jika ada temuan, pelaku akan dipecat dan dipidana.
 
"Kalau mendengar ada kekerasan atau pemukulan terjadi, saya akan sikat. Saya akan perintahkan pecat, pidanakan," kata Tito saat memberikan kuliah umum kampus IPDN di Jatinangor yang disiarkan secara virtual, Sabtu, 7 November 2020.
 
Dia menegaskan tindakan kekerasan yang dilakukan senior kepada junior tidak dapat dibenarkan. Apalagi dengan alasan pembentukan disiplin dan karakter.

Menurut dia, tindakan kekerasan hanya sebatas bentuk balas dendam. Praja yang melakukan kekerasan biasanya menerma perlakuan yang sama saat menjadi junior.
 
"Kalau ada yang katakan dalam rangka membina supaya disiplin, omong kosong. Saya lihat tidak banyak manfaatnya," ungkap dia.
 
Baca: 1.099 Orang Dinyatakan Lulus Menjadi Calon Praja IPDN
 
Mantan Kepala Polri (Kapolri) itu menyebutkan banyak cara bisa dilakukan untuk menegakkan disiplin. Di antaranya, memberikan hukuman fisik selain kekerasan.
 
"Squat jump, push up. Itu bisa membuat tubuh sehat," sebut dia.
 
Dia pun meminta praja senior untuk menghilangkan tradisi tersebut. Dia tak ingin tradisi buruk tersebut membuat masyarakat kecewa, terutama para orang tua praja.
 
"Orang tua yang mengirim anaknya untuk sekolah di sini (IPDN) bukan mengharapkan anaknya digebuki, apalagi pulangnya menjadi peti mati mayat. Tolong dipahami betul," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan