Johnny G Plate--MI/Susanto
Johnny G Plate--MI/Susanto

Johnny: Koreksi RAPBN Diserahkan ke Pemerintah, Bukan Presiden

Githa Farahdina • 28 Oktober 2015 16:45
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi XI Johnny G Plate meluruskan maksud Ketua DPR Setya Novanto yang menyebut koreksi RAPBN sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Pasalnya, Presiden tidak sedang di Indonesia. Ketika kembali pun Jokowi langsung mengurusi kasus asap.
 
"Belum ke Presiden, ke pemerintah," tegas Johnny ketika dihubungi, Rabu (28/10/2015).
 
Koreksi, terang Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu, menjadi hal yang biasa. Namun, ia lebih suka menyebutnya penyesuaian dalam proses pembahasan.

"Seperti contoh asumsi makro, pemerintah bilang 5,5%. Kita bilang enggak bisa, berunding bersama-sama dapat 5,3%. Itu kan hasil pembahasan, bukan koreksi, tapi hasil pembahasan yang menyepakati bersama," terangnya.
 
Begitu pula yang terjadi di Banggar yang tugas utamanya melakukan sinkronisasi. Dari sinkronisasi karena ada penurunan tingkat pertumbuhan, maka berdampak pada penurunan belanja negara.
 
"Di asumsi makronya kan turun, maka dia bertambah pada belanja negara, turun juga. Sinkronisasinya dibuat di situ. Itu yang dimaksud, bukan memberikan koreksi menyalah-nyalahkan pemerintah, enggak itu," ujar Johnny.
 
Johnnu menjelaskan, rencana pembangunan merupakan terjemahan visi misi presiden, negara dan pemerintahan Jokowi-JK ke dalam RAPBN. "Jadi Pak Setya Novanto bilang itu, dia tak bermaksud, DPR-Pemerintah melakukan kesepakatan-kesepakatan asumsi makro yang berdampak pada postur APBN, begitu loh," ucap dia.
 
Ketua DPR Setya Novanto menyebut DPR masih menyinkronkan dan mengharmonisasi RAPBN 2016. Namun, RAPBN itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
 
"Dalam sinkronisasi dengan Banggar, kita kasih koreksi-koreksi dan sudah kami sampaikan pada presiden, ada penundaan dan menteri terkait bisa tinggal dan dijalankan," kata Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).
 
Pimpinan DPR, kata dia, telah memfasilitasi semua komisi dan Banggar. Sebab, masing-masing komisi dan banggar ingin menyingkronkan pos anggaran. Kedua belah pihak, sebut Setya, sudah memberi tanggapan.
 
Politikus Partai Golkar ini yakin, RAPBN 2016 akan disahkan 30 Oktober 2015. Apa yang belum sesuai akan disesuaikan dengan baik.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya meyakini DPR menyetujui dan mengesahkan usulan RUU APBN 2016 yang telah dibahas bersama Pemerintah menjadi UU APBN 2016. Usulan seharusnya sudah disahkan Banggar DPR pada Kamis 22 Oktober, sebelum Presiden Joko Widodo bertolak ke Amerika Serikat.
 
Menkeu Bambang Brodjonegoro juga mengakui seluruh pembahasan RAPBN 2016 telah selesai. Namun akan ada rapat terakhir pada Kamis 29 Oktober 2015 sehingga dapat dibawa ke Sidang Paripurna pada Jumat, 30 Oktober 2015.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan