medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan memangkas anggaran belanja kementerian jelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Kementerian Sosial pun mendapatkan jatah pemangkasan di berbagai program.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dikurangi sebesar Rp35 miliar. Sebelumnya, anggaran untuk program ini berjumlah sekitar Rp200 miliar.
"Anggaran untuk PKH (Program Keluarga Harapan) yang saya dengar dikurangi Rp680 miliar," kata Khofifah di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
Presiden Joko Widodo ingin melakukan efisiensi anggaran, agar kementerian dan lembaga bisa berhemat. Salah satu sektor yang disasar adalah anggaran belanja operasional seperti perjalanan dinas dan pembangunan gedung.
Khofifah belum mengetahui pasti berapa anggaran yang diterima untuk program PKH nantinya. Tapi, pemangkasan anggaran memang sudah disosialisasikan kepada kementerian dan lembaga.
Pemangkasan terhadap anggaran PKH akan memberikan dampak kepada keluarga yang menerima program ini. Semula, pemerintah akan memberikan tambahan sebanyak 2,5 juta keluarga penerima PKH. Mereka akan menerima dana program PKH pada Juni.
Namun, Khofifah mengatakan, penerimaan dana program akan terlambat dari rencana awal. Penerima program PKH baru bisa menerima pada putaran terakhir.
"Jadi dari empat kali terima, semula diagendakan akan tiga kali terima. Tapi terakhir dengan pemotongan itu sepertinya hanya sekali terima untuk tambahannya," kata Khofifah.
Meski begitu, Khofifah mengaku, pembahasan mengenai penerimaan dana PKH ini masih dibahas Kementerian Sosial. "Ini belum final, tapi update pembahasannya seperti itu," kata dia.
Presiden Joko Widodo hanya memangkas anggaran kementerian atau lembaga yang dianggap tidak perlu. Pemangkasan tidak dilakukan untuk anggaran pembangunan infrastruktur.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dari pengalaman yang ada, ketika belanja operasional dihemat dampaknya akan mendorong K/L menyerap anggarannya lebih optimal bahkan mencapai 100 persen. Selama ini, hingga tutup buku, biasanya banyak K/L yang tak menggunakan anggarannya dengan optimal 100 persen.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan memangkas anggaran belanja kementerian jelang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Kementerian Sosial pun mendapatkan jatah pemangkasan di berbagai program.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, untuk rehabilitasi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dikurangi sebesar Rp35 miliar. Sebelumnya, anggaran untuk program ini berjumlah sekitar Rp200 miliar.
"Anggaran untuk PKH (Program Keluarga Harapan) yang saya dengar dikurangi Rp680 miliar," kata Khofifah di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
Presiden Joko Widodo ingin melakukan efisiensi anggaran, agar kementerian dan lembaga bisa berhemat. Salah satu sektor yang disasar adalah anggaran belanja operasional seperti perjalanan dinas dan pembangunan gedung.
Khofifah belum mengetahui pasti berapa anggaran yang diterima untuk program PKH nantinya. Tapi, pemangkasan anggaran memang sudah disosialisasikan kepada kementerian dan lembaga.
Pemangkasan terhadap anggaran PKH akan memberikan dampak kepada keluarga yang menerima program ini. Semula, pemerintah akan memberikan tambahan sebanyak 2,5 juta keluarga penerima PKH. Mereka akan menerima dana program PKH pada Juni.
Namun, Khofifah mengatakan, penerimaan dana program akan terlambat dari rencana awal. Penerima program PKH baru bisa menerima pada putaran terakhir.
"Jadi dari empat kali terima, semula diagendakan akan tiga kali terima. Tapi terakhir dengan pemotongan itu sepertinya hanya sekali terima untuk tambahannya," kata Khofifah.
Meski begitu, Khofifah mengaku, pembahasan mengenai penerimaan dana PKH ini masih dibahas Kementerian Sosial. "Ini belum final, tapi update pembahasannya seperti itu," kata dia.
Presiden Joko Widodo hanya memangkas anggaran kementerian atau lembaga yang dianggap tidak perlu. Pemangkasan tidak dilakukan untuk anggaran pembangunan infrastruktur.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, dari pengalaman yang ada, ketika belanja operasional dihemat dampaknya akan mendorong K/L menyerap anggarannya lebih optimal bahkan mencapai 100 persen. Selama ini, hingga tutup buku, biasanya banyak K/L yang tak menggunakan anggarannya dengan optimal 100 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)