Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate

Presiden Harus Keluarkan Keppres untuk Dana Talangan Lapindo

Achmad Zulfikar Fazli • 08 Juni 2016 22:00
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo harus mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberikan dana talangan bagi korban terdampak lumpur lapindo. Dengan Keppres tersebut, dana talangan baru dapat digelontorkan pemerintah.
 
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan, Keppres tersebut pernah dikeluarkan Presiden untuk mengalokasikan dana sebesar Rp781 miliar dari APBNP 2015. "Yang Rp54,3 miliar juga harus sama, Presiden perlu keluarkan Keppresnya dulu baru menteri keuangan melakukan amandemen atau penambahan terhadap pinjaman ini," kata Johnny kepada Metrotvnews.com di Kompleks Parlemen, Senayan, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
 
Namun, Johnny mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan jumlah dana talangan. Sebab, masih memiliki banyak persoalan keuangan dan risiko penerimaan fiskal. "Itu kan jadi tanggung jawab Minarak Lapindo, di sisi lain tapi kan Mahkamah Konstutusi telah mengambil keputusannya rakyat ini harus di bantu, sudah terlalu lama susah dan jadi tanggung jawab negara untuk mengurus rakyatnya. Jadi negara harus terpaksa memberikan dana talangan," ujar dia.

Sebelumnya, Manager Advokasi FITRA Apung Widadi mengku setuju kerugian korban Lumpur Lapindo harus dibayar. Namun, ia tidak sepakat bila negara harus ikut campur dalam menyelesaikan utang tersebut.
 
Jangan pakai APBN. Itu harus dibayar pakai uang perusahaan, bukan uang negara," tegas Apung di kantor FITRA, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu 5 Juni 2016.
 
Apung mengungkapkan, di nota APBN 2015, PT Lapindo Brantas mendapatkan alokasi dana Rp770 miliar. Tahun ini, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran Rp54 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan