Ilustrasi KTP elektronik. Foto: Antara/Seno. S
Ilustrasi KTP elektronik. Foto: Antara/Seno. S

Antisipasi e-KTP Palsu, Panwaslu Diminta Tingkatkan Pengawasan

Putri Anisa Yuliani • 06 Februari 2017 14:47
medcom.id, Jakarta:  Anggota Bawaslu RI, Nelson Simanjuntak, meminta petugas yang menjadi panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) meningkatkan pengawasan. Hal itu penting untuk mengantisipasi beredarnya KTP elektronik palsu.
 
"Cukup mengkhawatirkan. Kami minta panwaslu di tingkat TPS meningkatkan pengawasannya. Setiap yang pergi ke TPS menggunakan e-KTP atau surat keterangan pengganti harus dicek dulu keasliannya," kata Nelson di Jakarta, Senin 6 Februari 2017.
 
Menurut Nelson, pemalsuan KTP ini dapat menimbulkan konflik di masyarakat. Ia mengimbau masyarakat waspada.
 
Selain pemalsuan KTP, Bawaslu juga menyoroti konflik yang terjadi di Kabupaten Buton Tengah. Pembakaran kendaraan tim sukses salah satu pasangan calon oleh oknum tertentu berpotensi menyulut konflik.
 
Nelson meminta masyarakat tidak melakukan kekerasan atau main hakim sendiri jika tidak puas terhadap keputusan KPU dan Bawaslu. Jika ada pelanggaran, masyarakat diminta melaporkan ke polisi.
 
"Saya imbau pemerintah daerah menenangkan masyarakat," katanya.
 
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif, mengatakan, pihaknya telah berkonsolidasi dengan Disdukcapil daerah siaga dan tidak libur saat hari pemungutan suara.
 
"Petugas Dukcapil siaga dan tidak libur harus memerika keabsahan e-KTP maupun surat keterangan yang digunakan melalui SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Melalui sistem itu, hanya dua menit bisa diketahui palsu atau tidak," kata Zudan.
 
Zudan meminta KPU menyiagakan mesin pembaca kartu atau card reader di tiap TPS untuk mengefisienkan pengecekan kebasahan KTP elektronik. "Kemendagri tidak memberikan hal tersebut karena penggunaan card reader tergantung keputusan KPU," ujar Zudan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan