Ketua Kelompok Fraksi NasDem di Baleg, Taufik Basari/Medcom.id/Fachri
Ketua Kelompok Fraksi NasDem di Baleg, Taufik Basari/Medcom.id/Fachri

RUU TPKS

NasDem Dorong Pelibatan Banyak Pihak Cegah Kekerasan Seksual

Anggi Tondi Martaon • 04 September 2021 17:23
Jakarta: Unsur pengawasan dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dinilai kurang. Lebih banyak pihak dilibatkan dalam pengawasan.
 
"Penekanannya (pencegahan) masih ada di pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Ketua Kelompok Fraksi NasDem di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Taufik Basari, saat dihubungi, Sabtu, 4 September 2021.
 
Ketua Bidang Hukum DPP NasDem itu menegaskan fungsi pengawasan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Pihak lain juga harus dilibatkan mencegah kekerasan seksual.

Salah satunya melibatkan korporasi. Sejumlah serikat pekerja menyampaikan kondisi di tempat kerja yang seringkali diwarnai kekerasan seksual.
 
Baca: Alasan Beberapa Tindak Pidana Seksual Tak Dimasukkan ke RUU TPKS
 
Langkah pencegahan juga perlu dibebankan kepada lembaga pendidikan sosial. Taufik mencontohkan langkah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, Lampung, dengan mengeluarkan aturan pencegahan kekerasan seksual.
 
"Oleh karena itu soal pencegahan dan peran serta masyarakat penting juga ditekankan, bagaimana lembaga-lembaga ini kita berikan kewajiban untuk menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan seksual," ujar dia.
 
Tim ahli Baleg memasukkan aturan terkait pencegahan kekerasan seksual. Aspek pencegahan tercantum dalam tiga pasal, yakni Pasal 34, 35, dan 36.
 
Pasal 34 memuat kewajiban pemerintah pusat dan daerah terkait pencegahan kekerasan seksual. Sedangkan, Pasal 35 mengatur peran serta masyarakat dalam pencegahan kekerasan dan pemulihan korban seksual.
 
Selanjutnya, Pasal 36 mengatur tentang kewajiban koordinasi berkala. Koordinasi dinilai sangat dibutuhkan agar fungsi pencegahan dan pemulihan korban berjalan maksimal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan