Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan persoalan sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia segera diselesaikan. Instruksi itu diberikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
"Beliau meminta kami untuk memenuhi permintaan WADA kepada LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia). Presiden meminta persoalan itu diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Zainudin seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 23 Oktober 2021.
WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping. Buntut dari persoalan itu, bendera kebangsaan Indonesia dilarang dikibarkan dalam event-event olahraga internasional, termasuk Thomas Cup 2020 yang dijuarai Indonesia.
Baca: Sahroni Ingatkan Sanksi WADA Jangan Menghambat Event Internasional
Menurut Zainudin, Presiden Jokowi juga menugaskan satuan tugas yang diketuai Ketua Umum KOI (NOC) Raja Sapta Oktohari. Satgas itu bakal menginvestigasi kasus sanksi WADA kepada LADI.
"Tim ini terdiri atas tujuh orang yang terdiri dari NOC, LADI, cabang olahraga dan pemerintah. Presiden menyambut baik dan meminta diakselerasi," tutur Zainudin.
Pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Anti-Doping Jepang (JADA). Badan tersebut akan memberikan supervisi dalam menyelesaikan masalah dengan WADA.
"Jepang berkomitmen membantu Indonesia agar segera menyelesaikan masalah itu," tutup Zainudin.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan persoalan
sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) kepada Indonesia segera diselesaikan. Instruksi itu diberikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.
"Beliau meminta kami untuk memenuhi permintaan WADA kepada LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia). Presiden meminta persoalan itu diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar
Zainudin seperti dikutip dari
Antara, Sabtu, 23 Oktober 2021.
WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping. Buntut dari persoalan itu, bendera kebangsaan Indonesia dilarang dikibarkan dalam
event-event olahraga internasional, termasuk Thomas Cup 2020 yang dijuarai Indonesia.
Baca:
Sahroni Ingatkan Sanksi WADA Jangan Menghambat Event Internasional
Menurut Zainudin, Presiden Jokowi juga menugaskan satuan tugas yang diketuai Ketua Umum KOI (NOC) Raja Sapta Oktohari. Satgas itu bakal menginvestigasi kasus sanksi WADA kepada LADI.
"Tim ini terdiri atas tujuh orang yang terdiri dari NOC, LADI, cabang olahraga dan pemerintah. Presiden menyambut baik dan meminta diakselerasi," tutur Zainudin.
Pemerintah juga bekerja sama dengan Badan Anti-Doping Jepang (JADA). Badan tersebut akan memberikan supervisi dalam menyelesaikan masalah dengan
WADA.
"Jepang berkomitmen membantu Indonesia agar segera menyelesaikan masalah itu," tutup Zainudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)