Jakarta: Presiden Joko Widodo bersyukur peringkat Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun ini mengalami perbaikan menjadi 38. Tahun sebelumnya, IPK Indonesia masih berada di posisi 37.
"Setiap kenaikan apapun harus kita syukuri. Dulu di tahun 2014 skornya 34, sekarang 38, ini sebuah kenaikan," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sempat menyinggung posisi Indonesia dalam IPK di tahun 1998. Saat pemerintahan Orde Baru itu, indeks korupsi Indonesia berada di peringkat 20.
Bahkan, kata Jokowi, saat itu Indonesia menyandang negara paling banyak korupsi di Asia. Oleh karena itu, ia bersyukur jika Indonesia saat ini berada di papan tengah.
Jokowi ingin posisi tersebut makin bisa diperbaiki. Kendati begitu, ia menyadari hal tersebut tidak akan mudah.
"Enggak mungkin langsung (turun). Terus perbaikan sistem pemerintahan, perbaikan sistem, perbaikan yang lain. Tadi bahwa kenaikan tersebut harus disyukuri. Jangan ada yang menyampaikan korupsi stadium 4," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mengeluarkan hasil riset terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Skor nol berarti sangat korup, sedangkan 100 bersih dari korupsi.
Skor IPK Indonesia pada tahun 2018 turun menjadi 38 setelah pada 2016 dan 2017 stagnan di angka 37. Sementara dalam ranking negara, Indonesia melesat tujuh peringkat ke posisi 89 dari 180 negara.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan