Jakarta: Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro mengatakan tugas penjabat (Pj) kepala daerah tidak hanya melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) selanjutnya. Mereka memiliki tugas yang sama berat dengan pemimpin daerah yang baru saja purnatugas.
"Penjabat daerah harus benar-benar bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat. Mereka harus menjalankan apa yang menjadi kepentingan masyarakat di daerah, harus mengimplementasikan visi, misi, kebijakan, dan arahan Presiden Joko Widodo di daerah," ujar Juri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Mei 2022.
Baca: Profil 5 Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Hari Ini
Dia juga mengingatkan kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan saat mengatasi berbagai persoalan. Terutama terkait kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.
Tugas lain yang tidak kalah penting adalah memitigasi berbagai potensi masalah yang bisa muncul di lapangan. Penjabat daerah harus mampu mengelola kondisi dan dinamika publik sehingga persatuan dan kesatuan bangsa terjaga dengan baik
"Ini penting mengingat kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme," ungkap Juri.
Isu kebangsaan masih menjadi ancaman setiap kali gelaran pesta demokrasi dilaksanakan. Pemilu dan pilkada dijadikan medium untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA.
"Ini yang betul-betul harus diawasi. Kepala daerah wajib menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Bukan hanya sukses penyelenggaraan melainkan juga sukses mengatasi isu kebangsaan," tutur dia.
Jakarta: Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro mengatakan tugas
penjabat (Pj) kepala daerah tidak hanya melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatan hingga pemilihan kepala daerah (
pilkada) selanjutnya. Mereka memiliki tugas yang sama berat dengan pemimpin daerah yang baru saja purnatugas.
"Penjabat daerah harus benar-benar bekerja menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat. Mereka harus menjalankan apa yang menjadi kepentingan masyarakat di daerah, harus mengimplementasikan visi, misi, kebijakan, dan arahan Presiden Joko Widodo di daerah," ujar Juri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Mei 2022.
Baca:
Profil 5 Penjabat Kepala Daerah yang Dilantik Hari Ini
Dia juga mengingatkan kepala daerah harus memegang kendali kepemimpinan saat mengatasi berbagai persoalan. Terutama terkait kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.
Tugas lain yang tidak kalah penting adalah memitigasi berbagai potensi masalah yang bisa muncul di lapangan. Penjabat daerah harus mampu mengelola kondisi dan dinamika publik sehingga persatuan dan kesatuan bangsa terjaga dengan baik
"Ini penting mengingat kita masih menghadapi ancaman disintegrasi bangsa, seperti isu intoleransi dan radikalisme," ungkap Juri.
Isu kebangsaan masih menjadi ancaman setiap kali gelaran pesta demokrasi dilaksanakan. Pemilu dan pilkada dijadikan medium untuk memecah belah bangsa dengan memanfaatkan isu SARA.
"Ini yang betul-betul harus diawasi. Kepala daerah wajib menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Bukan hanya sukses penyelenggaraan melainkan juga sukses mengatasi isu kebangsaan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)