Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turut menyarankan perusahaan menerapkan work from home (WFH) sementara waktu setelah cuti lebaran. Saran ini disampaikan guna menghindari kepadatan di puncak arus balik mudik Lebaran 2022.
"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," kata Ida dalam keterangan tertulis, Sabtu malam, 7 Mei 2022.
Ida menyarankan pekerja menghindari kembali ke Jakarta dan sekitarnya pada puncak arus balik. Bila memungkinkan, pekerja diimbau bekerja dari rumah sementara waktu.
"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," ujar dia.
Menaker menyarankan pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik lebaran. Sehingga, dapat menghindari puncak arus balik tersebut.
"Sekali lagi, pelaksanaannya (WFH) tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ungkap Ida.
Baca: Menpan RB Minta Instansi Pemerintah WFH Sepekan Usai Cuti Lebaran
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan WFH sementara waktu setelah cuti lebaran. Usulan disampaikan guna menghindari pergerakan serentak dalam arus balik mudik lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sudah meminta instansi pemerintah menerapkan WFH selama sepekan usai cuti lebaran. Tjahjo mengatakan penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain.
Sebab, kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Mei 2022.
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turut menyarankan perusahaan menerapkan work from home (WFH) sementara waktu setelah cuti lebaran. Saran ini disampaikan guna menghindari kepadatan di puncak arus balik
mudik Lebaran 2022.
"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak
arus balik," kata Ida dalam keterangan tertulis, Sabtu malam, 7 Mei 2022.
Ida menyarankan pekerja menghindari kembali ke Jakarta dan sekitarnya pada puncak arus balik. Bila memungkinkan, pekerja diimbau bekerja dari rumah sementara waktu.
"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," ujar dia.
Menaker menyarankan pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik lebaran. Sehingga, dapat menghindari puncak arus balik tersebut.
"Sekali lagi, pelaksanaannya (WFH) tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ungkap Ida.
Baca:
Menpan RB Minta Instansi Pemerintah WFH Sepekan Usai Cuti Lebaran
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan WFH sementara waktu setelah cuti lebaran. Usulan disampaikan guna menghindari pergerakan serentak dalam arus balik
mudik lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sudah meminta instansi pemerintah menerapkan WFH selama sepekan usai cuti lebaran. Tjahjo mengatakan penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain.
Sebab, kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Sabtu, 7 Mei 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)