Jakarta: Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 berpotensi besar disahkan hari ini. Payung hukum teknis pelaksanaan tersebut diproyeksikan paling lambat diundangkan pada 10 Juni 2022.
"Maka dengan begiitu, sekali lagi begitu masuk 14 juni 2022 dimulainya tahapan itu sudah ada dasar hukum yang kokoh," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.
Dia menyampaikan KPU konsisten berkoordinasi dengan semua pengambil kebijakan. Termasuk, dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Sehingga, insyaallah kalau semuanya sudah beres hari ini, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pekan inilah, diundangkan," kata dia.
Baca: Regulasi Soal Jadwal Hingga Program Pemilu 2024 Disahkan Besok
Pelaksanaan rapat konsultasi untuk pengesahan PKPU tentang Tahapan, Jadwal, dan Program mepet dengan pelaksanaan tahap awal Pemilu 2024. Namun, hal itu dinilai tak berpengaruh terhadap kualitas pelaksanaan pemilu.
"Insyaallah tidak ada problem dalam arti, semua orang sudah tahu 14 Juni 2022 adalah dimulainya tahapan Pemilu 2024," kata dia.
Baca: KPU Bertekad Menyelenggarakan Pemilu Tepat Waktu
Dia menyampaikan rapat konsultasi kali ini untuk meminta masukan dari DPR dan pemerintah. Berbagai masukan bakal diakomodasi untuk penyempurnaan PKPU.
"Sekiranya ada catatan atau masukan pada forum ini akan dilakukan sinkronisasi lagi, finalisasi dan dilakukan harmonisasi, dan pengundangan di Kemenkumham," ucap dia.
Jakarta: Peraturan Komisi Pemilihan Umum
(PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal
Pemilu 2024 berpotensi besar disahkan hari ini. Payung hukum teknis pelaksanaan tersebut diproyeksikan paling lambat diundangkan pada 10 Juni 2022.
"Maka dengan begiitu, sekali lagi begitu masuk 14 juni 2022 dimulainya tahapan itu sudah ada dasar hukum yang kokoh," kata Ketua
KPU Hasyim Asy'ari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2022.
Dia menyampaikan KPU konsisten berkoordinasi dengan semua pengambil kebijakan. Termasuk, dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Sehingga, insyaallah kalau semuanya sudah beres hari ini, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pekan inilah, diundangkan," kata dia.
Baca: Regulasi Soal Jadwal Hingga Program Pemilu 2024 Disahkan Besok
Pelaksanaan rapat konsultasi untuk pengesahan PKPU tentang Tahapan, Jadwal, dan Program mepet dengan pelaksanaan tahap awal Pemilu 2024. Namun, hal itu dinilai tak berpengaruh terhadap kualitas pelaksanaan pemilu.
"Insyaallah tidak ada problem dalam arti, semua orang sudah tahu 14 Juni 2022 adalah dimulainya tahapan Pemilu 2024," kata dia.
Baca:
KPU Bertekad Menyelenggarakan Pemilu Tepat Waktu
Dia menyampaikan rapat konsultasi kali ini untuk meminta masukan dari DPR dan pemerintah. Berbagai masukan bakal diakomodasi untuk penyempurnaan PKPU.
"Sekiranya ada catatan atau masukan pada forum ini akan dilakukan sinkronisasi lagi, finalisasi dan dilakukan harmonisasi, dan pengundangan di Kemenkumham," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)