Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Kepastian itu didapat setelah DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat konsultasi terkait pelaksanaan dan tahapan Pemilu 2024.
"Pada 14 Juni mendatang, kami semua pihak punya tekad kuat untuk menyelenggarakan pemilu tepat waktu, dan tepat aturan," papar Komisioner KPU Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa, 7 Juni 2022.
Menurut Idham, dimulainya tahapan pada 14 Juni adalah awal yang baik untuk melaksanakan penyelenggaraan pemilu. KPU menekankan, Pemilu merupakan 'hajat' rakyat Indonesia.
"Maka ketika semua pihak mendukung, baik legislatif dengan kebijakan masing-masing maka semuanya akan mudah. Sehingga Pemilu bakal terselenggara dengan tepat waktu dan tepat jadwal," terang dia.
Baca: Akui KIB Jadi Kendaraan Penerus Jokowi, Golkar Tetap Tawarkan Airlangga
KPU RI meminta audiensi dengan Ketua DPR Puan Maharani Senin, 6 Juni 2022. Dalam pertemuan itu, Idham menuturkan KPU memiliki persamaan pandangan dengan DPR. Nantinya materi pertemuan itu akan tetap dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 7 Juni 2022.
KPU juga baru akan menetapkan jadwal program hingga tahapan Pemilu 2024 pascarapat konsultasi dalam RDP dengan DPR, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tetap itu semua akan dibahas pada RDP. Karena memang konvensi hukumnya demikian," tutur Idham.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan
Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022. Kepastian itu didapat setelah DPR dan Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menggelar rapat konsultasi terkait pelaksanaan dan tahapan Pemilu 2024.
"Pada 14 Juni mendatang, kami semua pihak punya tekad kuat untuk menyelenggarakan pemilu tepat waktu, dan tepat aturan," papar Komisioner KPU Idham Holik kepada
Media Indonesia, Selasa, 7 Juni 2022.
Menurut Idham, dimulainya tahapan pada 14 Juni adalah awal yang baik untuk melaksanakan penyelenggaraan
pemilu. KPU menekankan, Pemilu merupakan 'hajat' rakyat Indonesia.
"Maka ketika semua pihak mendukung, baik legislatif dengan kebijakan masing-masing maka semuanya akan mudah. Sehingga Pemilu bakal terselenggara dengan tepat waktu dan tepat jadwal," terang dia.
Baca:
Akui KIB Jadi Kendaraan Penerus Jokowi, Golkar Tetap Tawarkan Airlangga
KPU RI meminta audiensi dengan Ketua DPR Puan Maharani Senin, 6 Juni 2022. Dalam pertemuan itu, Idham menuturkan KPU memiliki persamaan pandangan dengan DPR. Nantinya materi pertemuan itu akan tetap dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 7 Juni 2022.
KPU juga baru akan menetapkan jadwal program hingga tahapan
Pemilu 2024 pascarapat konsultasi dalam RDP dengan DPR, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tetap itu semua akan dibahas pada RDP. Karena memang konvensi hukumnya demikian," tutur Idham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)