Jakarta: Istana Negara menyebut Surat Presiden (Supres) mengenai pergantian panglima TNI diserahkan setelah masa reses. Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menilai tak masalah dengan keputusan pemerintah tersebut.
"Wajar saja (mengirimkan Supres pergantian panglima TNI setelah reses)," kata Farhan saat dihubungi, Senin, 11 Oktober 2021.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan eksekutif dan legislatif masih memiliki waktu memproses pergantian panglima TNI setelah reses. Termasuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan angkatan bersenjata Indonesia tersebut.
Dia menyampaikan DPR bakal kembali memulai Masa Sidang pada awal November. Sedangkan masa tugas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berakhir pada akhir November 2021.
"Jadi Presiden (Joko Widodo) dan DPR masih punya cukup waktu untuk menentukan pilihan," ujar dia.
Baca: Supres Calon Panglima TNI Disebut Bakal Diterima DPR awal November
Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara Faldo Maldini menyampaikan eksekutif tak mau terburu-buru mengirimkan Surat Presiden (Surpres) soal calon Panglima TNI. Istana disebut menunggu masa reses usai.
Faldo mengatakan pemerintah fokus mengolah sumber daya untuk bangkit dari pandemi covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tak gegabah menentukan Panglima TNI yang baru.
Jakarta: Istana Negara menyebut Surat Presiden (Supres) mengenai pergantian
panglima TNI diserahkan setelah masa reses. Anggota
Komisi I DPR Muhammad Farhan menilai tak masalah dengan keputusan pemerintah tersebut.
"Wajar saja (mengirimkan Supres pergantian panglima TNI setelah reses)," kata Farhan saat dihubungi, Senin, 11 Oktober 2021.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan eksekutif dan legislatif masih memiliki waktu memproses pergantian panglima TNI setelah reses. Termasuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan angkatan bersenjata Indonesia tersebut.
Dia menyampaikan DPR bakal kembali memulai Masa Sidang pada awal November. Sedangkan masa tugas Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berakhir pada akhir November 2021.
"Jadi Presiden (Joko Widodo) dan DPR masih punya cukup waktu untuk menentukan pilihan," ujar dia.
Baca:
Supres Calon Panglima TNI Disebut Bakal Diterima DPR awal November
Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sekretariat Negara Faldo Maldini menyampaikan eksekutif tak mau terburu-buru mengirimkan Surat Presiden (Surpres) soal
calon Panglima TNI. Istana disebut menunggu masa reses usai.
Faldo mengatakan pemerintah fokus mengolah sumber daya untuk bangkit dari
pandemi covid-19. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tak gegabah menentukan Panglima TNI yang baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)