Jakarta: DPR memutuskan melarang anggota dewan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Keputusan itu diambil untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Tanah Air.
“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2021.
Dia menyampaikan penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR terhitung mulai 6 Desember 2021. Kebijakan diberlakukan hingga waktu yang tidak ditentukan.
Baca: Diperketat, Begini Syarat Perjalanan Internasional Selama Libur Nataru
“Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” ungkap dia.
Namun, kebijakan itu tak berlaku bagi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi BKSAP jika ingin ke luar negeri.
“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” ujar dia.
Jakarta: DPR memutuskan melarang anggota dewan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Keputusan itu diambil untuk mencegah masuknya
varian Omicron ke Tanah Air.
“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya
varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2021.
Dia menyampaikan penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR terhitung mulai 6 Desember 2021. Kebijakan diberlakukan hingga waktu yang tidak ditentukan.
Baca:
Diperketat, Begini Syarat Perjalanan Internasional Selama Libur Nataru
“Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” ungkap dia.
Namun, kebijakan itu tak berlaku bagi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP)
DPR. Ada syarat khusus yang harus dipenuhi BKSAP jika ingin ke luar negeri.
“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)