Jakarta: Pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Setidaknya ada sejumlah pertimbangan yang menggugurkan kebijakan tersebut.
"Kita melihat bahwa dari hasil rapat terbatas kemarin di Istana (terhadap) berbagai masukan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.
Alasan PPKM level 3 saat Nataru batal:
Penyebaran covid-19 di Indonesia relatif landai
Capaian vaksinasi covid-19 di Indonesia yang cukup tinggi
Herd immunity di sembilan daerah Indonesia diyakini telah tercapai.
Alasan pertama yaitu penyebaran covid-19 di Indonesia relatif landai. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) Indonesia masuk kategori persebaran covid-19 rendah.
"Enggak banyak negara yang rendah itu (kasus persebaran covid-19)," ungkap Tito.
Alasan kedua yaitu capaian vaksinasi Indonesia sudah cukup tinggi. Jumlah masyarakat yang telah mendapatkan dosis lengkap vaksin covid-19 mencapai 99.225.572 orang.
Baca: PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
Selain itu, tingkat antibodi masyarakat dianggap cukup tinggi. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan survei yang sementara yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sehingga kita kemungkinan sudah mencapai herd immunity dari sembilan daerah aglomerasi," sebut dia.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah enggan menerapkan PPKM level 3 di semua daerah. Sebab, penanganan covid-19 di sejumlah daerah sudah cukup bagus.
"Ini kan semua dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat," ujar dia.
Jakarta: Pemerintah membatalkan penerapan
PPKM level 3 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (
Nataru). Setidaknya ada sejumlah pertimbangan yang menggugurkan kebijakan tersebut.
"Kita melihat bahwa dari hasil rapat terbatas kemarin di Istana (terhadap) berbagai masukan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021.
Alasan PPKM level 3 saat Nataru batal:
- Penyebaran covid-19 di Indonesia relatif landai
- Capaian vaksinasi covid-19 di Indonesia yang cukup tinggi
- Herd immunity di sembilan daerah Indonesia diyakini telah tercapai.
Alasan pertama yaitu penyebaran covid-19 di Indonesia relatif landai. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) Indonesia masuk kategori persebaran covid-19 rendah.
"Enggak banyak negara yang rendah itu (kasus persebaran covid-19)," ungkap Tito.
Alasan kedua yaitu capaian vaksinasi Indonesia sudah cukup tinggi. Jumlah masyarakat yang telah mendapatkan dosis lengkap vaksin covid-19 mencapai 99.225.572 orang.
Baca:
PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Mendagri Kumpulkan Kepala Daerah
Selain itu, tingkat antibodi masyarakat dianggap cukup tinggi. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan survei yang sementara yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sehingga kita kemungkinan sudah mencapai
herd immunity dari sembilan daerah aglomerasi," sebut dia.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah enggan menerapkan PPKM level 3 di semua daerah. Sebab, penanganan covid-19 di sejumlah daerah sudah cukup bagus.
"Ini kan semua dinamis, kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)