Ketua Umum (Ketum) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan). Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Ketua Umum (Ketum) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan). Foto: Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Partai Demokrat Waspadai Gugatan Moeldoko

Kautsar Widya Prabowo • 02 Oktober 2021 07:34
Jakarta: Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menilai gugatan yang dilayangkan oleh Moeldoko cs perlu diwaspadai. Moeldoko telah mengajukan gugatan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
 
"Karena kami berhadapan dengan Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden (KSP), orang yang berada di lingkar kekuasaan tertinggi, maka kami harus waspada," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Oktober 2021.
 
Andi menilai langkah yang dilakukan Moeldoko untuk membegal Partai Demokrat. Pihaknya memastikan akan terus melawan melalui jalur hukum dan politik.

"Gugatan itu tidak ada gunanya. Saya rasa juga MA tidak akan mengabulkan, karena ini di luar kompetensi MA," ucapnya.
 
Kubu Moeldoko belum menyerah sebelum mendapat hak kepengurusan Partai Demokrat. Kali ini, kubu Moeldoko menggandeng Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah menggugat Demokrat ke MA.
 
Baca: Yusril Ogah Respons Tudingan Minta Bayaran Rp100 Miliar
 
"Judicial review dimaksud meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/RT Demokrat 2020 yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM tanggal 18 Mei 2020," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 September 2021.
 
Yusril menuturkan langkah menguji formil dan materil AD/ART partai politik merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Dia menganggap MA berwenang melakukan proses tersebut karena AD/ART merupakan bagian dari perintah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan