Jakarta: Langkah Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR membuat pengadaan multivitamin Rp2 miliar dikritik. Langkah tersebut dinilai mencoreng wajah DPR.
"Membuat citra DPR buruk saja," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2021.
Anggota Komisi I DPR itu menilai pengadaan multivitamin tersebut tidak diperlukan. Anggota DPR diyakini mampu membeli multivitamin sendiri.
Baca: DPR Anggarkan Rp2 M untuk Multivitamin
"Kita kan beli sendiri. Saya vitamin D beli sendiri," jelas dia.
Tender vitamin telah selesai dilakukan. Dia pun meminta pengadaan tersebut diurungkan.
"Ya dibatalkan, apa sih susahnya membatalkan," ujar dia.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Langkah Sekretariat Jenderal (Setjen)
DPR membuat pengadaan
multivitamin Rp2 miliar dikritik. Langkah tersebut dinilai mencoreng wajah DPR.
"Membuat citra DPR buruk saja," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2021.
Anggota Komisi I DPR itu menilai pengadaan multivitamin tersebut tidak diperlukan. Anggota DPR diyakini mampu membeli multivitamin sendiri.
Baca:
DPR Anggarkan Rp2 M untuk Multivitamin
"Kita kan beli sendiri. Saya vitamin D beli sendiri," jelas dia.
Tender vitamin telah selesai dilakukan. Dia pun meminta pengadaan tersebut diurungkan.
"Ya dibatalkan, apa sih susahnya membatalkan," ujar dia.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk
https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)