Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dokumentasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Dokumentasi.

Menkominfo: RUU PDP untuk Kepentingan Rakyat Bukan Bangsa Lain

Fachri Audhia Hafiez • 30 Agustus 2021 15:54
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk melindungi masyarakat. Khususnya, melindungi data pribadi dalam ranah digital.
 
"Bukan kepentingan perlindungan terhadap bangsa-bangsa lain, ini untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia," kata Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021.
 
Johnny mendorong DPR segera mengesahkan RUU PDP pada masa sidang saat ini. Dia berharap dukungan publik bisa menyegerakan beleid itu hadir.

"Karena ini bukan juga RUU yang terlalu panjang atau besar, tidak ya, ini hanya 72 pasal," ucap Johnny.
 
Baca: Nasib Pembahasan RUU PDP Menunggu Keputusan Pimpinan DPR
 
Johnny tak memungkiri calon beleid itu butuh rumusan yang tepat. Terutama, terkait dengan isu-isu strategis mengenai data pribadi.
 
"Tapi semuanya ini ya dasarnya satu, ujungnya kepentingan negara, masyarakat, dan kepentingan perlindungan data masyarakat Indonesia," ujar Johnny.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan