"Lembaga-lembaga penyiaran harus sudah meng-upgrade sistemnya menjadi sistem digital di studio, meng-upgrade SDM supaya menjadi SDM yang memahami betul terkait dengan digital," kata Johnny melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 November 2021.
Perintah ini ditujukan untuk semua lembaga penyiaran di Indonesia. Kesiapan semua lembaga penyiaran sangat menentukan kesuksesan migrasi siaran digital.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dari sisi lembaga penyiaran, ada dua hal yang harus pasti bisa disiapkan, yang pertama infrastruktur MUX-nya selesai dibangun sesuai tahapan ASO," ujar Johnny.
Johnny menyerahkan waktu migrasi siaran ke lembaga masing-masing. Asalkan, tidak melebihi dari batas akhir waktu yang ditentukan dalam proses peralihan.
"Selama itu dilakukan dalam kurun waktu sebelum ASO," tutur Johnny.
Baca: Migrasi Televisi Jadi Digital, 6,7 Juta STB Dibagikan ke Warga Miskin
Pemerintah juga akan membantu lembaga penyiaran menyukseskan migrasi ini. Sebanyak 6,7 juta perangkat pembaca sinyal digital untuk televisi analog disiapkan pemerintah untuk dibagikan ke masyarakat.
"Apabila perangkat televisi belum dapat menerima siaran televisi digital maka diperlukan alat bantu atau connector yang disebut dengan set top box (STB) pada perangkat televisi analognya masing-masing," ucap Johnny.